Berita Luar Negeri

Balapan Liar Sebabkan Ibu dan Anak Tewas, Pelaku Akhirnya Divonis 24 Tahun Penjara

Kasus kecelakaan yang dilakukan Cameron Herrin karena balapan liar yang tewaskan ibu dan anak menjadi sorotan. Kecelakaan terjadi di Amerika Serikat.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Ridwan Hardiansyah
Twitter/Cliii12_
Ilustrasi Cameron Herrin. Kasus balapan liar yang mengakibatkan ibu dan anak tewas dibuka kembali setelah 3 tahun ditunda. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Seorang ibu dan anak tewas akibat balapan liar. Satu di antara mobil yang terlibat balapan liar dikemudikan Cameron Herrin.

Baru-baru ini, kasus Cameron kembali viral di media sosial.

Sebelumnya, kasus tersebut dibuka kembali pada Mei 2021.

Sidang kasus Cameron sempat ditunda karena saat kejadian, Cameron masih berusia di bawah umur.

Kecelakaan yang membuat ibu dan anak tewas itu terjadi pada 23 Mei 2018 siang, di jalan Bayshore, Boulevard, Tampa, Florida, Amerika Serikat (AS).

Baca juga: Ibnu Jamil Ungkap Masa Lalu Ririn Ekawati yang Sering Ikut Balapan Liar

Rilis dokumen pengadilan pada 31 Mei 2018 menerangkan, Cameron Herrin saat itu berusia 18 tahun.

Cameron Herrin mengemudikan mobil Ford Mustang dengan kecepatan 102 mil per jam (164 km/jam).

Awalnya, saksi mata kejadian itu mengatakan, mobil Cameron Herrin melaju dengan kecepatan sekitar 60 mil per jam atau 96 km/jam.

Saat itu, Cameron Herrin beradu balap dengan temannya yang mengendarai mobil Nissan.

Ketika balapan liar itu, Cameron Herrin menabrak seorang ibu muda dan anaknya yang sedang menyeberang jalan.

Baca juga: Tiga YouTuber Ditangkap Polisi Gara-gara Posting Spoiler Film

Korban bernama Jessica Raubenolt (24) dan putrinya, Lillia yang baru berusia 21 bulan.

Saat insiden terjadi, Jessica tengah menyeberang jalan dengan mendorong kereta bayi.

Jessica ditemani sang suami.

Sang suami tidak tertabrak dalam peristiwa tersebut.

Raubenolt dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit tak lama setelah kecelakaan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved