Pelanggaran Prokes di Lampung Tengah

Video Viral Wabup Lampung Tengah Langgar Prokes, Polda Lampung Sudah Periksa 14 Saksi

Polda Lampung masih memproses pelanggaran protokol kesehatan yang diduga dilakukan Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tangkapan Layar Video
Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya saat menghadiri hajatan di Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah, Minggu (20/6/2021) lalu. Video ini menjadi viral karena Ardito Wijaya tidak mengenakan masker. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung masih memproses pelanggaran protokol kesehatan yang diduga dilakukan Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.

Setidaknya sudah ada 14 saksi yang diperiksa terkait perkara ini.

Ardito Wijaya disebut melanggar prokes saat menghadiri hajatan di Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah, Minggu (20/6/2021) lalu.

Masalah ini mencuat setelah video Ardito Wijaya tidak mengenakan masker beredar dan menjadi viral.

Baca juga: BREAKING NEWS Ardito Wijaya Diduga Langgar Prokes, Musa Ahmad Minta Maaf

Perwakilan kuasa hukum dari Puri & Partner, Putri Maya Rumanti, mengatakan, belum ada informasi lanjutan mengenai laporan yang dilayangkan beberapa pekan lalu.

Menurutnya, saat ini penyidik dari Subdit IV Tipiter Ditkrimsus Polda Lampung masih memeriksa sejumlah saksi.

"Belum ada konfirmasi terbaru dari penyidik polda. Lagi periksa saksi-saksi," kata Putri, Sabtu (10/7/2021).

Putri mengatakan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP).

Dalam waktu dekat ini, lanjut Putri, penyidik Polda Lampung bakal melakukan gelar perkara.

Baca juga: Bupati Lamteng Musa Ahmad Sampaikan Pernyataan Terkait Aksi Video Wabup Ardito Wijaya 

"Kami juga masih menunggu janji (gelar perkara). Katanya dalam minggu ini," imbuh Putri.

Kendati demikian, kuasa hukum tidak bisa mengintervensi penyidik.

Pasalnya, laporan yang dilayangkan ke Polda Lampung itu masih dalam tahap penyelidikan.

Namun di sisi lain, Putri menyebut kinerja aparat kepolisian menangani perkara yang menyangkut kepala daerah terbilang cukup profesional.

"Penyidik sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Kami apresiasi itu," tutur Putri.

Putri dan anggota tim kuasa hukum lainnya bakal kembali menyambangi Polda Lampung demi memastikan kelanjutan laporan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved