Kasus Corona di Lampung
3 Orang Penting di Lampung Meninggal karena Covid-19, Kasus Corona Terus Naik
Kasus positif Covid-19 di Lampung belum melandai. Angka kematian juga terus bertambah. Terbaru, setidaknya tiga orang penting di Lampung meninggal.
"Alhamdulillah suami, setelah dicek, hasilnya negatif. Begitu saya flu dan demam, saya minta mereka di rumah, tetap pakai masker, jaga jarak di kamar masing-masing, " ujarnya.
Kasus positif di Lampung saat ini masih bertambah di atas 300 per hari. Data Dinas Kesehatan Lampung, Sabtu, kasus positif Covid bertambah 336.
Dengan demikian, total kasus positif Covid-19 selama pandemi sudah mencapai 24.714.
Penambahan kasus terbanyak datang dari Kabupaten Lampung Timur dengan 120. Kemudian Kabupaten Lampung Barat dengan 42 kasus, Pringsewu (27), Pesawaran (27), Kota Metro (19), dan Tanggamus (19).
Lalu, Kabupaten Lampung Selatan (18), Kota Bandar Lampung (17), Lampung Utara (13), Tulangbawang Barat (12), Lampung Tengah (12), Pesisir Barat (9), dan Tulangbawang (1).
Adapun kasus kematian per Sabtu bertambah 31, sehingga total menjadi 1.357. Sedangkan pasien sembuh dari Covid-19 bertambah 146 orang. Dengan demikian, total pasien sembuh dari Covid-19 menjadi 20.208 orang.
Terkait data RS rujukan, dari total 36 RS rujukan Covid-19 di Lampung, ada delapan RS yang penuh. Masing-masing RS A Dadi Tjokrodipo, Bandar Lampung (20 bed); RSUD Menggala, Tulangbawang (75 bed).
Kemudian, RSUD Demang Sepulau Saya, Lampung Tengah (79 bed), dan RSUD Zainal Abidin Pagaralam, Way Kanan (32 bed).
Lalu RS Imanuel, Bandar Lampung (41 bed); RS Bintang Amin, Bandar Lampung (40 bed); RS Mitra Husada, Pringsewu (23 bed); dan RS Airan Raya, Lampung Selatan (40 bed).
Tahanan Reaktif
Di Mesuji, seluruh tahanan Polsek Simpang Pematang reaktif Covid-19. Dampaknya, Polsek Simpang Pematang meniadakan kunjungan keluarga tahanan untuk sementara waktu.
"Sebelumnya telah dilakukan rapid test. Hasilnya, seluruh tahanan yang berjumlah 15 orang reaktif."
"Sekarang menjalani isolasi mandiri," ujar Kapolsek Simpang Pematang Simpang Ajun Komisaris Pol Agung Ferdika mewakili Kapolres Mesuji Ajun Komisaris Besar Pol Alim, Sabtu.
Selain tahanan, Agung mengungkapkan delapan anggota Polsek Simpang Pematang juga reaktif Covid-19.
"Untuk itu, tidak ada jam besuk bagi tahanan untuk sementara waktu sejak Jumat sampai 14 hari ke depan. Ini untuk mencegah penularan Covid-19," katanya. ( Tribunlampung.co.id / ang/end/byu/rga )