Pelaku Curanmor di Pringsewu
Polres Pringsewu Lampung Amankan Dua Pelaku Curanmor, Keduanya Pernah Beraksi di Tiga Kabupaten
Dua tersangka curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang diamankan Polres Pringsewu merupakan pelaku lintas kabupaten.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Dedi Sutomo
Polisi mengamankan dua orang pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor), AL (30) dan DA (21). Keduanya merupakan warga Pekon Sukanegara, Bulok, Tanggamus.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Inspektur Satu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan tindakan terukur kepada tersangka AL.
Karena saat hendak diamankan, tersangka melakukan perlawanan. Sehingga petugas memberi hadiah timah panas untuk melumpuhkan tersangka.
"Saat dilakukan penangkapan, AI melakukan perlawanan terhadap salah seorang petugas,” kata Feabo mewakili Kapolres Pingsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.
“Karena mengancam, petugas lalu memberikan tindakan tegas terukur di bagian kaki sebelah kirinya,” ujar Feabo menambahkan.
Ia mengatakan, penangkapan terhadap dua pelaku dilakukan pada Jumat (9/7/2021) kemarin.
Menurut Feabo, penangkapan terhadap tersangka AL merupakan hasil pengembangan dari tertangkapanya tersangka DA di rumahnya.
Kepada polisi DA mengaku melakukan pencurian bersama tersangka AL.
Berbekal informasi tersebut, lanjut Feabo, polisi lalu mendatangi kediaman tersangka AL dan melakukan penangkapan.
AL dan DA merupakan pelaku pencurian sepeda motor Honda Varia BE 5715 US pada Senin, 15 Juni 2021 lalu di Pekon Wates, Gadingrejo.
Sepeda motor tersebut milik Dewi Mastuah (39), yang terpakir di depan rumah.
Pencurian tersebut lalu dilaporkan oleh korban ke Polisi. Berdasarkan laporan tersebut, kata Feabo, polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelakunya.
“Kita mengambankan tersangka DA. Selanjutnya mengamankan temannya AL,” ujar dirinya.
Satu Tersangka Merupakan Residivis Kasus yang Sama.
Tersangka DA (21), satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan Tim Tekab 308 Polres Pringsewu merupakan seorang residivis.