Pelaku Curanmor di Pringsewu
Polres Pringsewu Lampung Amankan Dua Pelaku Curanmor, Keduanya Pernah Beraksi di Tiga Kabupaten
Dua tersangka curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang diamankan Polres Pringsewu merupakan pelaku lintas kabupaten.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/R Didik Budawan C
Dua pelaku curanmor diamankan Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu
Tersangka DA merupakan warga Pekon Sukanegara Kecamtan Bulok, Tanggamus.
“DA sendiri merupakan residivis kasus curanmor yang baru bebas dari Rutan Krui pada bulan Februari 2021 lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Pringsewu Inspektur Satu Feabo Adigo Mayora Pranata, Minggu (11/7/2021).
Selain mengamankan DA, polisi juga mengamankan AL (30) rekan dari DA yang juga warga Pekon Sukanegara, Bulok. Keduanya diamankan pada Jumat (9/7/2021) kemarin. ( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan Cahyono )