Eks Bupati Lamtim Meninggal
Mantan Bupati Lampung Timur Satono Wafat, Bagaimana Status Hukumnya?
Tim gabungan Kejaksaan Tinggi Lampung memastikan mantan Bupati Lampung Timur Satono sudah wafat.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim gabungan Kejaksaan Tinggi Lampung memastikan mantan Bupati Lampung Timur Satono sudah wafat.
Satono menjadi terpidana Kejati Lampung dalam kasus korupsi APBD Lampung Timur senilai Rp 119 miliar.
Ia sudah dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
Namun, ia kabur dan menjadi buronan Kejati Lampung hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir.
Baca juga: BREAKING NEWS Mantan Bupati Lampung Timur Satono Dikabarkan Meninggal Dunia
Lalu bagaimana dengan status hukumnya?
"Pimpinan telah menugaskan tim dari Kejari Bandar Lampung, Kejari Metro, dan Kejari Lampung Timur untuk melakukan pengecekan," kata Kasi Penkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan, Senin (12/7/2021).
Hasilnya, lanjut Andrie, Satono sudah dikebumikan di kampung halamannya.
Untuk tindak lanjut mengenai masalah hukum yang bersangkutan, Andrie menyatakan pihaknya masih menunggu dari tim jaksa eksekutor Kejari Bandar Lampung.
"Silakan rekan media konfirmasi langsung ke Kejari Bandar Lampung," ujar Andrie.
Baca juga: Jaksa Agung Pastikan Tetap Buru Buronan Satono, Pasti Kami Cari!
Saat dikonfirmasi, Kajari Bandar Lampung Abdullah Noer Deny menyatakan masih ada tahapan yang harus dilakukan.
Salah satunya melengkapi legalitas mengenai kematian terpidana Satono.
"Bukan tidak percaya. Intinya, kita masih mencari terkait kebenaran informasi itu," kata Abdullah.
Abdullah menambahkan, pihaknya akan menelusuri penyebab kematian Satono.
Namun, hal tersebut belum dapat dilakukan sesegera mungkin mengingat keluarga Satono masih dalam kondisi berduka.
"Nanti setelah kita pastikan secara legalitas bahwa benar meninggal dunia, akan kita koordinasikan kembali dengan Kejati," tutur Abdullah.
Tiba di Rumah Duka
Jenazah mantan Bupati Lampung Timur Satono tiba di rumah duka di Desa Pekalongan, Kecamatan Pekalongan, Senin (12/7/2021) pukul 13.56 WIB.
Pantauan Tribunlampung.co.id, jenazah dibawa menggunakan mobil Mitsubishi Xpander silver nopol BE 1692 YL.
Pihak keluarga sempat kesulitan saat akan menurunkan jenazah dari mobil.
Pasalnya, banyak warga yang berkumpul di teras rumah duka.
Terpantau, lebih dari 50 orang yang berada di rumah duka.
Setelah dikeluarkan dari mobil, jenazah langsung dimandikan oleh pihak keluarga di halaman depan rumah.
Kain hijau menutupi sekeliling tempat pemandiannya.
( Tribunlampung.co.id / Joviter Muhammad )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kasi-penkum-kejaksan-tinggi-lampung-andrie-w-setiawan-a.jpg)