Berita Terkini Nasional
Polisi Tangkap dr Lois Owien yang Sebut Kematian Pasien Covid-19 Akibat Interaksi Obat
Polisi menangkap dokter Lois Owien atas pernyataannya terkait Covid-19 yang viral di media sosial.
Menurut dr Tirta, dr Lois sendiri juga menantang PB IDI untuk melakukan debat ilmiah.
"Ibu Lois ini dari dulu tidak dilaporkan dikarenakan kami mengira dia fake account."
"Domisili tidak jelas, tempat tinggal tidak jelas. Kehadiran dia di sebuah acara televisi akan membuat kita semakin jelas niat dan tujuan," jelasnya.
"Ibu Lois diharap mengklarifikasi dan mempertanggungjawabkan statement-nya di hadapan kantor PB IDI Pusat secara ilmiah di hadapan para ahli," tegas dr Tirta.
Ditangkap Polisi
Di sisi lain, Polda Metro Jaya akhirnya menangkap dokter Lois Owien atau dr Lois atas pernyataanya tersebut.
Diketahui, dr Lois ditangkap setelah mengaku tidak percaya dengan Covid-19.
Dia bahkan menyebut bahwa kematian pasien COVID-19 akibat interaksi obat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono membenarkan adanya penangkapan dr Lois.
Dia ditangkap pada Minggu (11/7/2021) kemarin.
"Kemarin Minggu (11/7/2021) diamankan oleh Polda Metro," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (12/7/2021).
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes pol Ahmad Ramadhan menyampaikan pelaku ditangkap sekira pukul 16.00 WIB.
Namun, dia masih belum bisa menjelaskan rinci kronologi penangkapan pelaku.
"Yang jelas kemarin, hari Minggu jam 4 ditangkap sama unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lois Owien Ditangkap Usai Pernyataan Viral Kematian Pasien Covid-19 Karena Interaksi Obat dan Geger Lois Owien Menyangkal Covid-19, Dokter Tirta: Dia Tidak Terdaftar Sebagai Anggota IDI