Bandar Lampung
Polda Lampung Periksa Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya Terkait Pelanggaran Prokes
Tim penyidik Subdit IV Tipiter Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung memanggil Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Rabu (14/7/2021).
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim penyidik Subdit IV Tipiter Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung memanggil Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Rabu (14/7/2021).
Ardito Wijaya dipanggil penyidik terkait laporan dugaan pelangaran protokol kesehatan yang terjadi dalam sebuah hajatan.
Saat dikonfirmasi, Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman Nafarin mengaku belum dapat menjelaskan hasil pemeriksan Ardito Wijaya.
"Masih dalam proses pemeriksaan. Saat ini (Ardito Wijaya) masih dimintai keterangan," kata Arie.
Baca juga: Bupati Lamteng Musa Ahmad Sampaikan Pernyataan Terkait Aksi Video Wabup Ardito Wijaya
Laporan dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya sedang ditangani Polda Lampung.
Penyidik tengah mempelajari laporan yang dilayangkan masyarakat ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung.
"Kami pelajari dulu laporannya, setelah itu baru naik ke tahap selanjutnya," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, Kamis (1/7/2021).
Sementara itu, Dirkrimsus Polda Lampung AKBP Arie Rachman Nafarin menjelaskan, pihaknya meneliti laporan untuk menentukan pasal KUHP yang dilanggar.
Oleh karena itu, lanjut Arie, pihaknya tidak dapat membeberkan hasilnya karena belum melakukan gelar perkara.
Baca juga: BREAKING NEWS Ardito Wijaya Diduga Langgar Prokes, Musa Ahmad Minta Maaf
"Dalam gelar perkara nanti akan kami panggil siapa dahulu. Tapi ini kan belum kita gelar. Ya secepatnya," kata Arie.
Sebelumnya, masyarakat melayangkan pengaduan terkait dugaan pelanggaran prokes yang dilakukan Ardito Wijaya ke SPKT Polda Lampung melalui Lembaga Bantuan Hukum Puri & Partner.
Perwakilan tim lembaga hukum Puri & Partner, Putri Maya Rumanti, berharap pihak kepolisian dapat memproses laporan tersebut.
"Jika penegak hukum tidak bisa mengambil sikap, saya rasa akan ada kepala daerah lain yang berbuat seperti itu juga," kata Putri.
Laporan tersebut dibuat setelah beredarnya pelanggaran prokes yang dilakukan Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya.
Dalam video berdurasi 33 detik itu, Ardito tampak berkerumun dan membaur dengan para tamu undangan saat menghadiri sebuah acara pernikahan.
Ardito memakai baju batik warna kuning dan peci hitam.
Namun yang menjadi masalah, ia tidak mengenakan masker.
( Tribunlampung.co.id / Joviter Muhammad )