Berita Terkini Nasional

Kisah Pedagang Hamil yang Menangis Saat Razia PPKM

Perempuan berusia 26 tahun itu mengatakan awal mula tempat jualannya yang berlokasi sekitar Stasiun Kereta Api Purwakarta terjaring razia petugas.

Penulis: ari wibowo prakoso | Editor: Heribertus Sulis

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sepasang suami istri pemilik warung kopi yang viral di media sosial akibat terkena razia petugas gabungan di masa PPKM Darurat di Purwakarta mendapatkan sanksi denda Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sebesar Rp150.000.00.

Perempuan pemilik warung di Kabupaten Purwakarta viral di media sosial diketahui bernama Wina Amelia.

Ia beralamat di Jalan KK Singawinata, Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan Purwakarta Kota, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Perempuan berusia 26 tahun itu mengatakan awal mula tempat jualannya yang berlokasi sekitar Stasiun Kereta Api Purwakarta terjaring razia petugas gabungan dalam masa PPKM Darurat di Purwakarta.

Baca juga: Sosok Youtuber yang Bagi-bagi Uang di Bandung, Terungkap Sumber Duitnya

"Kejadiannya kemarin Senin malam, ketika suami sedang melayani pembeli, tiba-tiba petugas datang dan minta KTP saya dan suami. Saat itu yang jajan di sini ada lima orang, tidak banyak kerumunan," kata Wina saat ditemui di warung kopi miliknya, Rabu (14/7/2021).

Wina bersama suami telah mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Purwakarta dan didenda Rp 150.000.00 akibat dianggap melanggar dari penerapan PPKM Darurat ini.

"Sidang sudah, ini baru pulang dengan suami saya, jadinya didenda Rp 150.000.00," ujarnya.

Selain itu, dia mengaku berjualan di tengah pandemi Covid-19 cukup sulit.

Penghasilan pun menurun apalagi saat ini ada PPKM Darurat.

Baca juga: Nasib Oknum Satpol PP yang Pukul Wanita Hamil saat Razia PPKM Mikro

"Pas malam itu (didatangi petugas) saya dari pagi sampe malam hanya dapat uang Rp 50.000.00, mana mau menghadapi lahiran dan anak kedua masuk sekolah TK," ucap Wina.

Sebelumnya, seorang ibu pemilik warung menahan tangis saat terjaring razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat viral di media sosial Instagram.

Dalam video berdurasi 27 detik tersebut ibu itu tampak mengenakan daster berwarna coklat dan masker.

Sambil berdiri di depan pintu, dia mengeluhkan hidupnya bakal kesulitan jika warung terpaksa ditutup.

"Saya BPJS aja enggak ada, sok siapa yang mau ngebiayain kalo saya enggak buka usaha ini. Tapi saya ini nutupnya gimana bapak, saya enggak punya rolling door," kata seorang ibu di dalam video viral tersebut sambil menahan tangis di depan petugas gabungan.

Dikomentari Arya Saloka

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved