Berita Terkini Nasional
Nasib Oknum Satpol PP yang Pukul Wanita Hamil saat Razia PPKM Mikro
Nasib kknum Sat Pol PP Gowa yang memukul wanita hamil pemilik kafe karena buka saat PPKM Mikro di Panciro Kecamatan Bajeng Gowa tetap akan diproses.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Nasib kknum Sat Pol PP Gowa yang memukul wanita hamil pemilik kafe karena buka saat PPKM Mikro di Panciro Kecamatan Bajeng Gowa tetap akan diproses hukum.
Ivan suami wanita hamil yang dianiaya oknum Satpol PP tersebut melaporkan petugas ke Polsek Bajeng, Polres Gowa Kamis (15/7/2021) hari, setelah video aksi sang oknum menjadi viral di sosial media.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bajeng, Ipda Ariyanto seperti dilansir dari Tribun Solo, Kamis (15/7/2021).
"Setelah mendatangi TKP dan interogasi korban, mereka ingin menggunakan haknya melapor di Polres dan kami persilakan. Pengakuannya, dia sedang hamil sembilan bulan," ujarnya.
Baca juga: Viral Warga Rusak Balai Desa, Berawal Acara Adat Dibubarkan karena Langgar PPKM
Sementara itu suami Amriana, wanita hamil yang menjadi korban pemukulan sang oknum peugas Sat Pol PP Gowa mengatakan, dia sempat membawa istrinya ke RS usai razia dan pemukulan terjadi. "Baru kemudian melapor ke polisi," jelasnya.
Meski menjalankan tugas dan melakukan penertiban bagi warung kopi, rumah makan ataupun kafe yang buka hingga larut malam dalam rangka Razia PPKM, Rabu (14/7/2021) malam, tak ada yang memberikan pembelaan buat sang oknum petugas berinisial DN itu.
Bahkan kini, nasib DN makin buruk dan karirnya terancam.
Oknum petugas Sat Pol PP Gowa yang diduga memukul wanita hamil pemilik kafe, karena masih buka saat PPKM Mikro di Panciro Kecamatan Bajeng Gowa tetap akan diproses.
Sebab, tindakan itu memang tidak dibenarkan, apakah terlepas si wanita hamil atau tidak. Dalam menjalankan tugas, hendaknya aparat tetap menahan diri.
Baca juga: PPKM Darurat Bolehkah Gelar Akad Nikah? Simak Cara Daftar Nikah Online Tahun 2021
Maka itu, tak ada pembelaan baik dari lembaganya bertugas yakni, Satuan Polisi Pamong Prata atau Sat Pol PP Gowa maupun dari Pemkab Gowa.
Sebab kedua lembaga ini mempersilahkan pihak kepolisian mengusut hingga tuntas kasus pemukulan wanita hamil itu hingga tuntas.
Meski demikian, pihak Pemkab Gowa Sulawesi Selatan melalui Kepala Bidang Komunikasi Kabupaten Gowa Arifuddin Zaeni membantah pengakuan Ivan (24), seorang pria yang mengaku istrinya tengah hamil 9 bulan saat dipukul oknum Satpol PP Gowa yang tengah melakukan razia PPKM.
Sebab, mereka memiliki dasar, karena memang sudah mengusulkan sang wanita dirawat dan periksa kesehatan. Namun si wanita hamil bernama Amriana itu, menurut Arif, menolak dites.
Hal serpa juga dikatakan oleh Kepala Sat Pol PP Gowa yakni, Kepala Satpol PP Kabupaten Gowa, Alimuddin Tiro mengatakan pihaknya tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah.
Akan tetap mengusut kejadian pemukulan yang diduga dilakukan oleh Oknum petugas Sat Pol PP Kabupaten Gowa tersebut.