Bandar Lampung

Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya Jawab 25 Pertanyaan Penyidik Selama 6 Jam

Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung, Rabu (14/7/2021).

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya seusai memenuhi panggilan penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung, Rabu (14/7/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung, Rabu (14/7/2021).

Hadir tanpa didampingi kuasa hukum, Ardito mengaku menjalani pemeriksaan sekitar enam jam.

Ardito diperiksa terkait video yang sempat viral mengenai dirinya berjoget dalam acara resepsi pernikahan tanpa menerapkan protokol kesehatan di Kampung Lempuyang pada 26 Juni 2021.

Dalam video yang beredar, wabup Lampung Tengah itu berjoget di atas panggung tanpa mengenakan masker.

Sementara di bawah panggung terdapat warga berkerumun sambil mengikuti Ardito yang sedang bernyanyi.

Warga ada yang menggunakan masker, ada pula yang tidak.

Baca juga: Diperiksa 6 Jam, Wabup Ardito Wijaya Dicecar 25 Pertanyaan Seputar Video Hajatan yang Viral

Dalam potongan video lain, Ardito sambil memegang mikrofon berjalan ke tengah kerumunan warga.

Dia juga sempat melambaikan tangan ke kamera.

Beberapa orang tampak berusaha mengingatkan warga agar menjaga jarak.

Namun kerumunan tak terhindarkan. Video ini pun membuat geger.

Ardito lantas dilaporkan ke Polda Lampung atas dugaan melanggar protokol kesehatan. Laporan itu diterima polisi pada 27 Juni 2021.

Lebih lanjut terkait pemeriksaan Ardito, ia mengatakan, jika dicecar sebanyak 25 pertanyaan oleh penyidik.

Baca juga: Polda Lampung Periksa Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya Terkait Pelanggaran Prokes

"Pertanyaan yang disampaikan penyidik seputar video yang viral itu," kata Ardito, Rabu.

Menurutnya, penyidik juga mempertanyakan mengenai kronologis video viral saat dirinya menghadiri pesta hajatan.

Ia pun menjelaskan saat itu datang ke hajatan warga yang sudah dianggapnya keluarga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved