Kasus Corona di Tanggamus
Ada 42 Kasus Baru Covid-19 di Tanggamus, 2 Pasien Meninggal Dunia
Ada penambahan 42 kasus baru Covid-19 di Tanggamus, Jumat (16/7/2021). Di dalamnya termasuk dua pasien yang meninggal dunia.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Pasien 1.180, usia 50 tahun, laki-laki dari Kecamatan Gisting.
Pasien 1.181, usia 41 tahun, perempuan, dari Kecamatan Kota Agung.
Pasien 1.182, usia 27 tahun, perempuan dari Kecamatan Gisting.
Semuanya adalah kasus baru dan bergejala yang dibawa ke RS Panti Secanti Gisting untuk dilakukan pemeriksaan.
Hasil PCR menunjukkan pasien positif Covid-19.
Pasien 1.170, 1.172, 1.173, 1.174, 1.175, 1.182 diisolasi di rumah.
"Sedangkan pasien 1.176, 1.177, 1.178, 1.179, 1.180 karena masih bergejala sedang, diisolasi di RS Panti Secanti untuk mendapatkan penangan lebih terkontrol," ujar Eka.
Selanjutnya pasien 1.183, usia 47 tahun, perempuan dari Kecamatan Gisting.
Pasien dibawa berobat ke RSUD Batin Mangunang, Kota Agung.
"Hasil PCR pasien menunjukkan positif Covid-19. Karena sudah tidak bergejala, pasien diperbolehkan pulang," kata Eka.
Pasien 1.184, usia 36 tahun, laki-laki, dari Kecamatan Kota Agung.
Pasien adalah kasus baru hasil screening Dinas Kesehatan Tanggamus.
Pasien 1.185, usia 41 tahun, perempuan, dari Kecamatan Sumber Rejo.
Pasien 1.186, usia 50 tahun, perempuan dari Kecamatan Bandar Negeri Semong.
Pasien 1.187, usia 30 tahun, laki-laki dari Kecamatan Wonosobo.