Lampung Timur
Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi Sidak Tempat Wisata untuk Pastikan Patuhi Prokes
Tim pemerintah Kabupaten Lampung Timur melakukan sidak penerapan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah tempat wisata di kabupaten tersebut.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR – Tim pemerintah Kabupaten Lampung Timur melakukan sidak penerapan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah tempat wisata di kabupaten tersebut.
Sidak dilakukan d pantai Kerang Mas dan Mutiara Baru di Kecamatan Labuhan Maringgai, Jumat (16/7/2021).
Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi menegaskan, sidak ke tempat wisata bertujuan untuk melihat penerapan prokes oleh pihak pengelola.
“Sesuai kesepatan, untuk di pantai Kerang Mas pengunjung tidak boleh lebih dari 25 persen, dan harus menerapkan prokes,” kata dia.
Ketentuan itu, lanjutnya, berlaku jika Lampung Timur Zona Kuning atau Orange. Tapi saat ini Lampung Timur Zona Merah.
Baca juga: Pemkab Lampung Timur akan Terapkan PPKM Mikro Darurat
Untuk sementara tempat wisata ditutup sementara. Seperti pantai Kerang Mas.
Azwar dengan tegas meminta kepada pihak pengelola pantai untuk memberlakukan prokes dan menyiapkan masker, jika nantinya kembali dibuka.
“Saya minta penerapan prokes perlu menjadi perhatian pengelola. Juga tolong disiakan tempat cuci tangan dan juga masker, kedepannya,” ujarnya.( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )