Bandar Lampung

Pemprov Lampung Minta Masyarakat Tidak Menggelar Sholat Idul Adha 1442 H Berjamaah

Pemerintah Provinsi Lampung meminta kepada masyarakat untuk melaksanakan sholat Idul Adha 1442 H di rumah, khususnya untuk daerah PPKM Darurat.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Lampung Qodratul Ikhwan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung meminta kepada masyarakat untuk melaksanakan sholat Idul Adha 1442 H di rumah, khususnya untuk daerah yang sedang melaksanakan PPKM Darurat.

Pemerintah pusat melalui  surat edaran (SE) Menteri Agama nomor 17 tahun 2021 telah mengintruksikan untuk meniadakan sholat Idul Adha 1442 untuk didaerah yang diberlakukannya PPKM darurat tersebut dan termasuk malam takbiran.

Hal itu ditegaskan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Lampung Qodratul Ikhwan saat dihubungi Tribun Lampung pada Sabtu (17/7/2021).

“Serta pemotongan hewan kurban tersebut dianjurkan dilakukan di rumah potong hewan (RPH), dan pembagian hewan kurban itu mekanismenya harus diantar kerumah penerima,” kata dia.

Dirinya menghimbau, untuk warga tidak berkumpul saat pemotongan kurban dan bisa saja penerapan pembagian daging kurban itu dengan kupon.

Baca juga: Namanya Mencuat Jadi Calon Ketua Golkar Lampung Selatan, Rycko Menoza: Saya Baru Tahu

Panitia kurban pun disarankan untuk menginventarisir penerima hewan kurban. Panitia bisa mengantarkan hewan kurban ke penerima secara door to door.

Qodratul mengatakan, untuk tahun 2021 ini di lingkungan Pemprov Lampung aka nada 23 ekor ternak sapi sebagai kurban dan juga ada hewan kambing yang merupakan sumbangan dari OPD.

Lalu juga aka nada kurban sapi dari presiden dengan bobotnya lebih dari 500 kilogram. Untuk penyembelihannya di Kabupaten Way Kanan.( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved