Tanggamus

Disbunnak Tanggamus Minta Panitia Antarkan Daging Kurban Langsung ke Rumah Penerima

Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanggamus meminta hewan kurban langsung dibagikan rumah penerima.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Dinas Pertanian Pringsewu
Ilustrasi. Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanggamus meminta hewan kurban langsung dibagikan ke rumah penerima. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanggamus meminta hewan kurban langsung dibagikan ke rumah penerima.

Pasalnya, Idul Adha 1442 H berlangsung pada masa pandemi Covid-19.

Menurut Kabid Peternakan Disbunnak Tanggamus Ari Priyanto, protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan.

Salah satunya tidak membuat kerumunan saat pemotongan hewan kurban. 

Baca juga: Warga Liwa Lambar yang Ingin Sembelih Kurban di RPH Gratis Ongkir untuk Antar Jemput

"Di tempat penyembelihan hewan kurban hanya boleh ada panitia. Pihak yang berkurban pun hanya boleh menyaksikan saat penyembelihan. Setelah itu harus pulang," kata Ari, Senin (19/7/2021).

Masyarakat juga tidak perlu datang ke lokasi penyembelihan.

“Nanti panitia yang bagikan daging hasil kurban. Masyarakat jangan datang,” imbuhnya.

Selanjutnya panitia yang keliling membagikan kurban wajib memakai masker dan sarung tangan.

Selama proses penyembelihan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan, panitia harus jaga jarak dan memakai masker.  

Baca juga: Pemkab Mesuji Tiadakan Salat Idul Adha dan Kurban

Dilakukan pemeriksaan kesehatan awal berupa pengukuran suhu tubuh petugas dan pihak yang berkurban.

Petugas yang menangani penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging tulang, serta jeroan harus dibedakan.

“Kenakan pakaian lengan panjang. Daging kurban dibungkus dalam plastik transparan,” jelas Ari.

Selama proses tersebut, kata dia, petugas diimbau tidak menyentuh mata, tudung, mulut, dan telinga, serta sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

Menghindari berjabat tangan serta memperhatikan etika batuk/bersin meludah. 

Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan sesuai syariat Islam.

Penyembelihan hewan kurban bisa berlangsung sampai tiga hari.

Petugas yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri (mandi) sebelum bertemu anggota keluarga.

( Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved