Berita Luar Negeri
Kim Jong Un Ancam Hukuman Mati untuk Remaja yang Pakai Bahasa Gaul Korsel
Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un larang remaja pakai bahasa gaul di Korea Utara. Bagi yang ketahuan, ia terancam dipenjara hingga dihukum mati.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un larang remaja pakai bahasa gaul Korea Selatan di Korea Utara.
Sebagai bentuk keseriusannya, bahkan Kim Jong Un ancam hukuman mati bagi yang ketahuan melakukan hal tersebut.
Pemerintah Korea Utara telah mendesak kaula mudanya untuk tidak menggunakan bahasa gaul dari Korea Selatan dan menyuruh mereka untuk berbicara bahasa standar Korea Utara.
Selain itu, tidak diperkenankan pula warga Korea Utara mengadopsi mode, gaya rambut, hingga musik asal negeri ginseng itu.
Larangan tersebut rupanya merupakan bagian dari undang-undang baru yang berupaya untuk membasmi segala jenis pengaruh asing, disertai dengan hukuman yang keras.
Bagi mereka yang ditemukan melanggar hukum tersebut, ancaman penjara hingga hukuman mati akan segera menanti di depan mata.
Baca juga: Bunuh 2 Wanita, Pria yang Dijuluki Hollywood Riper Dijatuhi Hukuman Mati
Dilansir dari BBC, Minggu (18/7/2021), surat kabar Rodong Sinmun memperingatkan kaum milenial tentang bahayanya mengikuti budaya pop Korea Selatan.
Surat kabar itu menyebutkan bahwa pengadopsian budaya luar itu lebih berbahaya daripada musuh yang mengambil senjata.
"Penetrasi ideologis dan budaya di bawah papan warna-warni borjuasi bahkan lebih berbahaya daripada musuh yang mengambil senjata," kata surat kabar tersebut.
Mereka juga menekankan remaja Korea Utara untuk menggunakan bahasa Korea Utara dengan standar bahasa yang baik dan benar.
Korea Utara baru-baru ini diketahui memang tengah berusaha menghilangkan bahasa gaul Korea Selatan, seperti panggilan sayang 'oppa' untuk menyebut pacar.
Padahal sebetulnya, 'oppa' sendiri merupakan panggilan untuk kakak laki-laki.
Baca juga: Bintang Film Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri, Ada Luka Tembak di Kepala
Pasalnya, pemerintahan Kim Jong Un menilai bahwa pengaruh asing telah mengancam rezim komunis Korea Utara.
Bahkan, Kim Jong Un juga belum lama ini menyebut Kpop sebagai 'kanker ganas' yang bisa merusak kaula muda Korea Utara.
Siapapun yang terlibat besar dengan media dari Korea Selatan, Amerika Serikat atau Jepang disebutkan dalam aturan baru tersebut akan menghadapi hukuman mati.
Selain itu, bagi mereka yang tertangkap menonton film asing akan dikirim ke kamp penjara selama 15 tahun.
Hukuman tersebut pun diketahui sudah lama berlaku di Korea Utara.
Dilansir dari BBC (7/6/2021), seorang remaja di Korea Utara mengaku saat kecil, tepatnya usia 11 tahun, dirinya telah menyaksikan sendiri pengeksekusian seorang pria hanya karena menonton drama Korea Selatan.
Hal tersebut juga terjadi pada Choi Jong-hoon, yang pernah dikirim ke kamp kerja paksa pada 2009.
"Awalnya hukumannya sekitar satu tahun di kamp kerja paksa lalu berubah menjadi lebih dari tiga tahun."
"Sekarang kalau Anda pergi ke kamp kerja paksa, lebih dari 50% anak muda ada di sana karena mereka menonton media asing," kata Choi.
"Jika seseorang menonton hal-hal yang dilarang selama dua jam saja, maka itu sama saja dengan mendekam di kamp kerja paksa selama tiga tahun. Ini merupakan masalah besar," lanjutnya.
Namun terlepas dari risikonya, pengaruh asing terus masuk ke Korea Utara.
Bahkan jaringan penyelundupan pengoperasian media terlarang ke negara pimpinan Kim Jong Un itu pun caranya semakin canggih.
Namun, beberapa pembelot Korea Utara mengatakan bahwa menonton drama Korea Selatan itu berperan penting bagi mereka.
Pasalnya dengan begitu, mereka bisa melarikan diri dari kerasnya rezim pemerintahan Kim Jong Un.
Meninggalkan negara itu juga menjadi hampir mustahil tidak dilakukan dengan banyaknya perintah penembakan dan pembunuhan di bawah kepemimpinan Kim Jong Un.
Lebih lanjut juga dikatakan bahwa sulit untuk mengharapkan undang-undang baru Kim memiliki efek yang lebih baik dengan minimnya perintah tembak-menembak.
Yang Moo-jin, seorang profesor di Universitas Studi Korea Utara mengungkapkan kemungkinan awal mula Kim Jong Un larang remaja pakai bahasa gaul Korea Selatan di Korea Utara.
Pasalnya saat Kim Jong Un dididik di Swiss, dirinya menyadari bahwa budaya Kpop dan barat itu bisa dengan mudah meresap ke generasi muda.
"Kim sangat menyadari bahwa K-pop atau budaya Barat dapat dengan mudah meresap ke generasi muda dan memiliki dampak negatif, yang bisa berdampak pada sistem sosialisnya."
"Dia juga tahu bahwa aspek budaya ini dapat membebani sistem. Jadi dengan menghapusnya, Kim mencoba mencegah masalah lebih lanjut di masa depan," kata Yang Moo Jin. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )