Penipuan di Lampung Tengah
Pengakuan Pria Metro Lampung Tipu Rekan Sendiri, Janjikan Pekerjaan dengan Imbalan Rp 25 Juta
Ramli (38), warga Kelurahan Banjar Sari, Metro Utara, diringkus petugas Polsek Bumiratu Nuban karena melakukan penipuan.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Ramli (38), warga Kelurahan Banjar Sari, Metro Utara, diringkus petugas Polsek Bumiratu Nuban karena melakukan penipuan.
Dalam pengakuannya, ia awalnya berniat membantu korban untuk bisa mencari nafkah di perusahaan tempatnya bekerja.
Namun karena perusahaan sedang tidak ada lowongan, muncullah idenya menipu rekannya sendiri.
Dengan dalih sebagai uang pelicin, pelaku meminta uang Rp 10 juta kepada korban.
Baca juga: BREAKING NEWS Modus Janjikan Pekerjaan, Pria Metro Lampung Ditangkap karena Kasus Penipuan
Namun, uang itu malah digunakannya untuk keperluan pribadi.
"Saya memang sudah tanya ke kantor terkait lowongan pekerjaan. Tapi memang saat ini perusahaan tidak membutuhkan karyawan baru," kata Ramli, Senin (19/7/2021).
Belum cukup sampai di situ, pelaku kembali ingin memperdaya korban dengan meminta uang kembali sebesar Rp 15 juta.
"Iya, saya minta lagi (uang) Rp 15 juta. Saya bilang nantinya itu digunakan untuk koordinasi dengan pihak perusahaan," beber Ramli.
Namun, janji pelaku tak kunjung terealisasi.
Baca juga: Begal Memelas Minta Tolong Diantarkan Pulang, Mira Tertipu Pulang Jalan Kaki
Ditipu Rekan Sendiri
Asto, warga Kampung Sidokerto, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah, menjadi korban penipuan.
Ironisnya, ia ditipu oleh temannya sendiri.
Ramli (38), warga Kelurahan Banjar Sari, Metro Utara, diringkus petugas Polsek Bumiratu Nuban.
Ia ditangkap karena diduga melakukan penipuan dengan modus bisa memasukkan korbannya bekerja di sebuah perusahaan.
Korban dan pelaku ternyata pernah sama-sama bekerja di sebuah perusahaan pembiayaan.