Penipuan di Lampung Tengah

Pengakuan Pria Metro Lampung Tipu Rekan Sendiri, Janjikan Pekerjaan dengan Imbalan Rp 25 Juta

Ramli (38), warga Kelurahan Banjar Sari, Metro Utara, diringkus petugas Polsek Bumiratu Nuban karena melakukan penipuan.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi. Ramli (38), warga Kelurahan Banjar Sari, Metro Utara, diringkus petugas Polsek Bumiratu Nuban karena melakukan penipuan. 

Namun, korban memutuskan untuk berhenti.

Tak lama kemudian, pelaku juga mengikuti jejak rekannya keluar dari perusahaan tersebut.

Peristiwa penipuan bermula saat korban bertemu pelaku lagi di Metro pada Juni 2021 lalu.

Saat itu korban meminta tolong untuk dicarikan pekerjaan.

Pelaku sendiri sudah bekerja di perusahaan yang baru.

"Saya kan tahunya dia bekerja di perusahaan kreditur barang. Saat saya tanya, ternyata dia juga sudah pindah dari perusahaan yang dulu kami pernah sama-sama kerja," terang Asto, Senin (19/7/2021).

Kemudian pelaku menawarkan korban untuk bergabung di perusahaan baru tempatnya bekerja.

Namun, ada sejumlah uang yang harus disetor korban.

"Dia bilang ada lowongan (pekerjaan) di bagian pembelian tiket. Dia mau bantu saya masuk kerja di perusahaan itu," ujarnya.

Karena percaya, korban menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta kepada pelaku.

Jika ditotal, Asto mengalami kerugian Rp 15 juta.

Setelah mendapatkan uang Rp 10 juta, pelaku kembali mendatangi rumah korban.

Saat itu pelaku kembali meminta uang kepada korban.

"Tanggal 2 Juli lalu dia (pelaku) chatting saya di WhatsApp, bilang mau ke rumah, mau ngobrolin perkembangan lamaran yang saya masukkan," terang Asto, Senin (19/7/2021).

"Dia minta lagi uang Rp 15 juta ke saya. Alasan dia, uang itu untuk koordinasi dengan perusahaan supaya saya bisa masuk (kerja) tanggal 6 Juli," tambahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved