Penipuan di Lampung Tengah
Pernah Sekantor, Pria di Lampung Tengah Malah Ditipu Temannya Sendiri
Asto, warga Kampung Sidokerto, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah, menjadi korban penipuan. Ironisnya, ia ditipu oleh temannya sendiri.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Asto, warga Kampung Sidokerto, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah, menjadi korban penipuan.
Ironisnya, ia ditipu oleh temannya sendiri.
Ramli (38), warga Kelurahan Banjar Sari, Metro Utara, diringkus petugas Polsek Bumiratu Nuban.
Ia ditangkap karena diduga melakukan penipuan dengan modus bisa memasukkan korbannya bekerja di sebuah perusahaan.
Baca juga: BREAKING NEWS Modus Janjikan Pekerjaan, Pria Metro Lampung Ditangkap karena Kasus Penipuan
Korban dan pelaku ternyata pernah sama-sama bekerja di sebuah perusahaan pembiayaan.
Namun, korban memutuskan untuk berhenti.
Tak lama kemudian, pelaku juga mengikuti jejak rekannya keluar dari perusahaan tersebut.
Peristiwa penipuan bermula saat korban bertemu pelaku lagi di Metro pada Juni 2021 lalu.
Saat itu korban meminta tolong untuk dicarikan pekerjaan.
Baca juga: Begini Modus Sandaran dan Rekannya Tipu Toko Baja Ringan di Padang Ratu
Pelaku sendiri sudah bekerja di perusahaan yang baru.
"Saya kan tahunya dia bekerja di perusahaan kreditur barang. Saat saya tanya, ternyata dia juga sudah pindah dari perusahaan yang dulu kami pernah sama-sama kerja," terang Asto, Senin (19/7/2021).
Kemudian pelaku menawarkan korban untuk bergabung di perusahaan baru tempatnya bekerja.
Namun, ada sejumlah uang yang harus disetor korban.
"Dia bilang ada lowongan (pekerjaan) di bagian pembelian tiket. Dia mau bantu saya masuk kerja di perusahaan itu," ujarnya.
Karena percaya, korban menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta kepada pelaku.