Penipuan di Lampung Tengah
Pernah Sekantor, Pria di Lampung Tengah Malah Ditipu Temannya Sendiri
Asto, warga Kampung Sidokerto, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah, menjadi korban penipuan. Ironisnya, ia ditipu oleh temannya sendiri.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Jika ditotal, Asto mengalami kerugian Rp 15 juta.
Setelah mendapatkan uang Rp 10 juta, pelaku kembali mendatangi rumah korban.
Saat itu pelaku kembali meminta uang kepada korban.
"Tanggal 2 Juli lalu dia (pelaku) chatting saya di WhatsApp, bilang mau ke rumah, mau ngobrolin perkembangan lamaran yang saya masukkan," terang Asto, Senin (19/7/2021).
"Dia minta lagi uang Rp 15 juta ke saya. Alasan dia, uang itu untuk koordinasi dengan perusahaan supaya saya bisa masuk (kerja) tanggal 6 Juli," tambahnya.
Kapolsek Bumiratu Nuban Ipda Alan Ridwan mengatakan, Ramli ditangkap di rumahnya, Senin (12/7/2021) lalu, berkat laporan korban Asto, warga Kampung Sidokerto, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah.
"Pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp 10 juta. Ia meyakinkan korban bisa masuk (kerja) ke perusahaan kreditur barang di bagian pembelian tiket," kata Alan Ridwan, mewakili Kapolres AKBP Wawan Setiawan, Senin (19/7/2021).
Namun, pelaku mengingkari janjinya.
Setelah memberikan uang, korban rupanya tidak juga bisa bekerja di perusahaan dimaksud.
Karena tidak ada kejelasan, korban akhirnya melapor ke Polsek Bumiratu Nuban dengan nomor LP/21-B/VII /2021/POLDA LPG/RES LAMTENG/SEK NUBAN tanggal 5 Juli 2021.