Penipuan di Lampung Tengah

Pernah Sekantor, Pria di Lampung Tengah Malah Ditipu Temannya Sendiri

Asto, warga Kampung Sidokerto, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah, menjadi korban penipuan. Ironisnya, ia ditipu oleh temannya sendiri.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Bumiratu Nuban
Ramli (38), warga Banjar Sari, Metro Utara, menipu dengan modus bisa memasukkan korbannya bekerja di sebuah perusahaan pembiayaan. 

Jika ditotal, Asto mengalami kerugian Rp 15 juta.

Setelah mendapatkan uang Rp 10 juta, pelaku kembali mendatangi rumah korban.

Saat itu pelaku kembali meminta uang kepada korban.

"Tanggal 2 Juli lalu dia (pelaku) chatting saya di WhatsApp, bilang mau ke rumah, mau ngobrolin perkembangan lamaran yang saya masukkan," terang Asto, Senin (19/7/2021).

"Dia minta lagi uang Rp 15 juta ke saya. Alasan dia, uang itu untuk koordinasi dengan perusahaan supaya saya bisa masuk (kerja) tanggal 6 Juli," tambahnya.

Kapolsek Bumiratu Nuban Ipda Alan Ridwan mengatakan, Ramli ditangkap di rumahnya, Senin (12/7/2021) lalu, berkat laporan korban Asto, warga Kampung Sidokerto, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah.

"Pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp 10 juta. Ia meyakinkan korban bisa masuk (kerja) ke perusahaan kreditur barang di bagian pembelian tiket," kata Alan Ridwan, mewakili Kapolres AKBP Wawan Setiawan, Senin (19/7/2021).

Namun, pelaku mengingkari janjinya.

Setelah memberikan uang, korban rupanya tidak juga bisa bekerja di perusahaan dimaksud.

Karena tidak ada kejelasan, korban akhirnya melapor ke Polsek Bumiratu Nuban dengan nomor LP/21-B/VII /2021/POLDA LPG/RES LAMTENG/SEK NUBAN tanggal 5 Juli 2021.

( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved