Pringsewu
Kajari Prihatin Perkara Pidum di Pringsewu Lampung Masih Didominasi Narkotika
Kajari Pringsewu prihatin perkara pidana umum yang ditangani Kejari Pringsewu sejumlah 80 persen adalah narkoba, ini diungkapkan saat pemusnahan baran
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id / Robertus Didik B C
Kejari Pringsewu memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana yang ditangani dari November 2020 hingga Juli 2021 ini.
Tidak hanya pemusnahan barang bukti, dalam Hari Bhakti Adhiyaksa ke 61 tersebut, Kejari Pringsewu juga menyerahkan satu unit mobil ambulans ke Pemkab Pringsewu.
Kajari Pringsewu Ade Indrawan menyerahkan langsung kepad Bupati Pringsewu Sujadi unit ambulans tersebut.
Unit ambulans tujuannya untuk membantu penanganan pandemi Covid-19 di Bumi Jejama Secancanan. ( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik B C )
Berita Terkait