Pringsewu

Kajari Prihatin Perkara Pidum di Pringsewu Lampung Masih Didominasi Narkotika

Kajari Pringsewu prihatin perkara pidana umum yang ditangani Kejari Pringsewu sejumlah 80 persen adalah narkoba, ini diungkapkan saat pemusnahan baran

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id / Robertus Didik B C
Kejari Pringsewu memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana yang ditangani dari November 2020 hingga Juli 2021 ini. 

Tidak hanya pemusnahan barang bukti, dalam Hari Bhakti Adhiyaksa ke 61 tersebut, Kejari Pringsewu juga menyerahkan satu unit mobil ambulans ke Pemkab Pringsewu.

Kajari Pringsewu Ade Indrawan menyerahkan langsung kepad Bupati Pringsewu Sujadi unit ambulans tersebut.

Unit ambulans tujuannya untuk membantu penanganan pandemi Covid-19 di Bumi Jejama Secancanan. ( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik B C )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved