Bandar Lampung
Sopir Mobil Carry yang Terbakar di SPBU Tewas, Polisi Pastikan Proses Perkara Tetap Jalan
Perkara dugaan penimbunan bahan bakar di mobil Suzuki Carry yang terbakar di SPBU Pangeran Antasari alami jalan buntu, pasalnya sang sopir tewas.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Perkara dugaan penimbunan bahan bakar ditemukan dalam sebuah mobil Suzuki Carry yang terbakar di SPBU Pangeran Antasari, Kedamaian, Bandar Lampung pada 29 Juli lalu, menemukan jalan buntu.
Pasalnya, sang sopir yang diketahui bernama Yogi Egi Saputa, warga Waytenong, Lampung Barat, sempat dirawat di rumah sakit lantaran mengalami luka bakar dikabarkan meninggal dunia.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana mengatakan jajarannya sudah mendatangi supir Carry tersebut
“Sudah didatangi oleh anggota ke rumah yang bersangkutan dan ternyata, yang bersangkutan telah meninggal dunia karena mengalami luka bakar 70 persen," kata Resky, Rabu (21/7/2021).
Ditanya soal kemungkinan dihentikannya kasus, Resky memastikan saat ini pihaknya masih berusaha mencari saksi lain.
“Masih kita proses kasus nya, tapi memang masih minim informasi. Sehingga sementara ini kita lihat kedepannya seperti apa," kata Resky.
Diketahui sebelumnya, satu unit mobil Suzuki Carry yang membawa 13 jeriken berisi bahan bakar ditemukan terbakar pada 29 Juni 2021, lalu.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi mengatakan, mobil tersebut terbakar setelah sempat bolak-balik mengisi bahan bakar jenis Pertalite Khusus.
Baca juga: Gudang Penyimpan BBM di Telukbetung Timur Bandar Lampung Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa
Di dalam mobil tersebut juga ditemukan identitas Yogi Egi Saputra, warga Waytenong, Lampung Barat.
Selain itu, plat kuning bernomor polisi BE 8528 EF yang sebelumnya terpasang di mobil tersebut diduga palsu.
Lantaran polisi menemukan plat hitam BE 1556 YX di mobil tersebut. Dugaan sementara, plat mobil tersebut sengaja diganti atau dipalsukan.
"Dugaan agar mobil tersebut diijinkan membeli bahan bakar jenis Pertalite Khusus, yang hanya diperuntukan bagi kendaraan berpelat kuning," kata Resky.
Baca juga: Oknum Guru Metro Buat Video Hoaks dari Hasil Comot Kanal Youtube
Bawa banyak jeriken
Sebelumnya diberitakan, mobil yang terbakar di SPBU 24.351.126 Jalan Pangeran Antasari, Bandar Lampung ternyata membawa banyak jeriken.
Diduga, mobil tersebut menggunakan pelat kuning agar bisa membeli pertalite harga dengan khusus.