Bandar Lampung

Sopir Mobil Carry yang Terbakar di SPBU Tewas, Polisi Pastikan Proses Perkara Tetap Jalan

Perkara dugaan penimbunan bahan bakar di mobil Suzuki Carry yang terbakar di SPBU Pangeran Antasari alami jalan buntu, pasalnya sang sopir tewas.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung / Bayu
Sebuah mobil terbakar di SPBU 24.351.126 Jalan Antasari, Bandar Lampung, Selasa (29/6/2021). 

Yakni pelat kuning nopol BE 8528 EF dan pelat hitam BE 1556 YX.

Polisi juga menemukan uang Rp 1,6 juta di dalam mobil.

Kanit Sabhara Polsek Tanjungkarang Timur Ipda Zuhdi mengatakan, pihaknya belum mengetahui identitas pengendara mobil tersebut.

Pasalnya, seusai kejadian pengendara mobil kabur.

Zuhdi menerangkan, diduga pengendara mobil mengakali petugas SPBU dengan menggunakan pelat nomor kuning untuk membeli pertalite harga khusus.

"Itu dugaan sementara. Pengendara ini mengelabui petugas dengan menggunakan alat di dalam mobil yang disalurkan melalui tangki dan mengalir ke jeriken lainnya yang ada di dalam mobil," beber Zuhdi. ( Tribun Lampung.co.id / Muhammad Joviter )

BACA SELANJUTNYA: Mobil Terbakar Saat Dikejar Warga

TONTON VIDEO YOUTUBE TRIBUN LAMPUNG NEWS VIDEO:

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved