Bandar Lampung
Sopir Mobil Carry yang Terbakar di SPBU Tewas, Polisi Pastikan Proses Perkara Tetap Jalan
Perkara dugaan penimbunan bahan bakar di mobil Suzuki Carry yang terbakar di SPBU Pangeran Antasari alami jalan buntu, pasalnya sang sopir tewas.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Hanif Mustafa
Hal itu dikatakan pengawas SPBU 24.351.126 Untung Pejaroja (40).
Warga Jalan Raden Intan, Kecamatan Metro Pusat itu membenarkan kebakaran di SPBU di tempatnya bekerja.
"Pengendara mobil ini mengisi pertalite harga khusus."
"Saya nggak tahu kalau pengendara mobil itu memakai jeriken," kata Untung saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (29/6/2021).
Untung menyebutkan, sopir mobil Carry itu mengisi pertalite harga khusus senilai Rp 250 ribu.
Tetapi, kata Untung, operator SPBU tidak mengetahui tangki BBM mobil itu terhubung ke jeriken.
"Pertalite yang dimasukkan operator bukan ke jeriken. Kita nggak tahu ada banyak jeriken di dalam mobil itu," sebut Untung.
Keberadaan jeriken-jeriken itu baru diketahui setelah mobil terbakar.
Dalam mobil Suzuki Carry terbakar ditemukan sejumlah barang bukti mencurigakan.
Mulai dari dua identitas berbeda hingga dua buah pelat nomor.
Mobil warna merah itu terbakar di SPBU 24.351.126 Jalan Antasari, Bandar Lampung, Selasa (29/6/2021).
Polisi menemukan dua identitas berbeda berupa KTP dan SIM A.
Pada KTP tertera nama Yogi Egi Syaputra dengan alamat Wangun Sari, Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.
Sementara di SIM A tercantum nama Firman Kristiandani, warga Jalan Pelanduk, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.
Kemudian juga ada pelat nomor polisi yang berbeda.