Pesisir Barat
13.500 Pelanggan di Pesisir Barat Lampung Dapat Stimulus Tarif Listrik
Sebanyak 13.500 pelanggan di Lampung Barat mendapat stimulus tarif listrik PLN dari pemerintah pusat.
Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Nanda
Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) Liwa Ari Setiawan, Kamis (22/7/2021).
"Diberlakukan bagi pelanggan golongan sosial daya 1.300 VA ke atas, golongan bisnis daya 1.300 VA ke atas, dan golongan industri daya 1.300 VA ke atas," paparnya.
Ari mengungkapkan, pemberlakuan kebijakan pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan golongan layanan khusus untuk keperluan sosial, bisnis, dan industri tersebut disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
( Tribunlampung.co.id / Nanda Yustizar Ramdani )
Rekomendasi untuk Anda