Berita Terkini Nasional
Oknum PNS Terjaring Razia Satpol PP, Berduaan di Kamar Kos
Seorang oknum PNS terjaring razia Satpol PP saat berada di kamar kos bersama pasangan tidak resmi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang oknum PNS terjaring razia Satpol PP saat berada di kamar kos bersama pasangan tidak resmi.
Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Banjarnegara kembali terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarnegara dengan sasaran rumah kos dan hotel.
Satpol PP kembali menggiatkan razia pada sejumlah hotel dan rumah kos, Jumat malam (23/4/2021).
Dalam razia itu, petugas Satpol PP melakukan sidak ke sejumlah hotel dan rumah kos di wilayah kota.
Tempat-tempat itu terindikasi melanggar peraturan daerah (Perda) terkait izin dan fungsinya.
Dari hasil razia itu, Satpol PP mengamankan delapan pasangan tidak resmi yang sedang berduaan di dalam kamar kos.
Baca juga: Suami Selingkuh dengan Pramugari di Kamar, Istri Sengaja Rekam Keduanya
Kasatpol PP Banjarnegara, Esti Widodo melalui Sekretarisnya, Purwanto mengatakan, razia hotel dan rumah kos dilakukan menyusul informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran fungsi rumah kos.
"Sasaran dari kegiatan ini adalah lima rumah kos yang ada di kelurahan Semampir, Kelurahan Kutabanjarnegara, Kelurahan Semarang, dan Kelurahan Sokanandi," kata Purwanto, Sabtu (24/7/2021)
Dalam razia itu, petugas memasuki sejumlah kamar hotel dan kos-kosan di lima lokasi berbeda.
Di situ petugas mendapati delapan pasangan tidak sah, serta seoorang yang diduga sedang menunggu teman kencan dari laki laki lain.
Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata.
Baca juga: Oknum Satpol PP Mengaku Dilempar Botol saat Razia PPKM di Kafe
“Semua pelanggar kita data dan kita berikan pembinaan, yang terjaring kita bawa ke kantor untuk didata dimintai keterangan lebih lanjut,” imbuh Purwanto.
Bupati Budhi Sarwono mengatakan, Pemkab Banjarnegara akan terus menggiatkan razia rumah kos dan hotel dalam rangka penegakan peraturan daerah Nomor 5 tahun 2013 tentang ketertiban umum.
Sasarannya adalah rumah kos yang diduga disalahgunakan sebagai tempat maksiat.
Ia pun merasa prihatin atas kejadian itu. Di tengah situasi pandemi dan masa PPKM ini, hendaknya masyarakat disiplin dan mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah.