Bandar Lampung

PPKM Level 4 di Bandar Lampung Diperpanjang hingga 8 Agustus 2021

Pemerintah akan memperpanjang PPKM level 4 dari 26 Juli hingga 8 Agustus 2021. Perpanjangan ini akan berlaku di 21 provinsi termasuk Bandar Lampung.

Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Ilustrasi suasana Pasar Tengah, Bandar Lampung yang lengang akibat penerapan PPKM Darurat, Senin (12/7/2021). Pemerintah akan memperpanjang PPKM level 4 dari 26 Juli hingga 8 Agustus 2021. Perpanjangan ini akan berlaku di 21 provinsi termasuk Bandar Lampung. 

Ia menambahkan penerapan resmi perpanjangan PPKM level 4 menunggu turunnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

"Kita tunggu Inmendagri-nya dulu," ujar Reihana yang juga kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung ini.

Diketahui, penerapan PPKM level 4 di Bandar Lampung merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, yang berlaku mulai 21 Juli hingga 25 Juli.

PPKM level 4 merupakan perpanjangan dari PPKM darurat yang telah berjalan di Bandar Lampung mulai Senin 12 Juli 2021. Penerapan PPKM darurat di Bandar Lampung merujuk pada instruksi Wali Kota Bandar Lampung Nomor 2 Tahun 2021 tentang PPKM.

Instruksi tersebut telah disesuaikan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2021 yang merupakan revisi dari Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 terkait PPKM darurat.

Positif Tambah 499

Terkait data kasus Covid-19, jumlah kasus positif Covid-19 di Provinsi Lampung per Sabtu bertambah 499.

Dengan demikian, total kasus positif Covid-19 hingga saat ini sudah mencapai 30.887.

Merujuk data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada akun media sosial Instagram @dinkeslampung, 499 kasus positif baru itu rinciannya di Bandar Lampung 102 orang, Lampung Timur (85), Lampung Utara (57), dan Pringsewu (56).

Kemudian, Lampung Selatan (44), dan Tanggamus (29). Kemudian Pesawaran (24), Lampung Barat (24), Metro (22), Lampung Tengah (19), Tulangbawang Bawang Barat (13), Way Kanan (11), Pesisir Barat (8), dan Mesuji (5).

Sementara jumlah kasus yang meninggal dunia per Sabtu sebanyak 37 orang. Rinciannya di Lampung Tengah (12), Bandar Lampung (6), Lampung Timur (6), dan Tulangbawang Barat (5).

Lalu Metro (3), Pesisir barat (2), serta Lampung Selatan, Lampung Utara, dan Lampung Barat masing-masing 1.

"Kemudian kasus yang sembuh ada tambanan 367 orang. Totalnya menjadi 23.830 orang," kata Reihana.

Untuk data stok bed rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 antara lain RS Imanuel ada 42 bed, RS Graha Husada (52), RS Natar Medika (15), RS Handayani (67), dan RS Mitra Husada (23).

Adapun kabupaten/kota yang berzona merah masih di lima daerah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved