Berita Luar Negeri
Bocah Tewas Dibunuh Orangtua, Terdakwa Divonis 65 Tahun Penjara
Dayana Medina-Flores divonis 65 tahun penjara atas kasus bocah tewas dibunuh orangtua. Diketahui korban dirantai dan dibiarkan kelaparan.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Noval Andriansyah
Sidangnya yang sebelumnya dijadwalkan pada September 2020 telah ditunda, tetapi hingga kini belum ada tanggal sidang baru yang ditetapkan.
Terlepas dari kasus orangtua bunuh anak yang menimpa Eduardo, pasangan tersebut merawat anak lainnya dengan baik.
Pasalnya, pasangan tersebut memiliki tiga anak lain selain Eduardo Posso.
Baca juga: Remaja Tewas Dibunuh Teman Sendiri, Korban Alami 114 Tusukan
"Saya tidak habis pikir, dalam 30 tahun terakhir ada kasus seperti ini. Ini melampaui apa pun yang telah saya kerjakan."
“Bisakah Anda menyadari kengerian bahwa anak-anak itu tinggal di tengah keadaan saudara kandung dirantai dan tidak diberi makan seperti mereka? Tampaknya kejadian itu seperti kehidupan normal bagi mereka,” kata Brad Swain, polisi Monroe County. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )
Baca berita luar negeri lainnya