Berita Luar Negeri

Bocah Tewas Dibunuh Orangtua, Terdakwa Divonis 65 Tahun Penjara

Dayana Medina-Flores divonis 65 tahun penjara atas kasus bocah tewas dibunuh orangtua. Diketahui korban dirantai dan dibiarkan kelaparan.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Noval Andriansyah
tribun jabar
Ilustrasi police line. Dayana Medina-Flores divonis 65 tahun penjara atas kasus bocah tewas dibunuh orangtua. Diketahui korban dirantai dan dibiarkan kelaparan. 

Sidangnya yang sebelumnya dijadwalkan pada September 2020 telah ditunda, tetapi hingga kini belum ada tanggal sidang baru yang ditetapkan.

Terlepas dari kasus orangtua bunuh anak yang menimpa Eduardo, pasangan tersebut merawat anak lainnya dengan baik.

Pasalnya, pasangan tersebut memiliki tiga anak lain selain Eduardo Posso.

Baca juga: Remaja Tewas Dibunuh Teman Sendiri, Korban Alami 114 Tusukan

"Saya tidak habis pikir, dalam 30 tahun terakhir ada kasus seperti ini. Ini melampaui apa pun yang telah saya kerjakan."

“Bisakah Anda menyadari kengerian bahwa anak-anak itu tinggal di tengah keadaan saudara kandung dirantai dan tidak diberi makan seperti mereka? Tampaknya kejadian itu seperti kehidupan normal bagi mereka,” kata Brad Swain, polisi Monroe County. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )

Baca berita luar negeri lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved