Penganiayaan di Bandar Lampung

Perawat Puskesmas Kedaton Bandar Lampung Nyaris Dilempar Pakai Batu Pengganjal Pintu

Polisi telah menetapkan tiga tersangka dugaan penganiayaan yang dialami perawat Puskesmas Kedaton, Bandar Lampung, bernama Rendy Kurniawan (26).

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana memberikan keterangan terkait kasus dugaan penganiayaan perawat Puskesmas Kedaton, Sabtu (31/7/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polisi telah menetapkan tiga tersangka dugaan penganiayaan yang dialami perawat Puskesmas Kedaton, Bandar Lampung, bernama Rendy Kurniawan (26).

Ketiganya adalah A, N, dan D.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, penetapan tersangka terhadap ketiganya setelah memenuhi unsur tindak pidana yang dilanggar.

Selain itu, aparat kepolisian juga menemukan alat bukti yang menguatkan tiga orang tersebut ditetapkan tersangka.

Baca juga: BREAKING NEWS Penganiayaan Perawat Puskesmas Kedaton Bandar Lampung, 3 Orang Jadi Tersangka

"Berdasarkan alat bukti yang didapat di TKP yaitu batu (paving block) dan kacamata milik salah satu pelaku," kata Kompol Resky Maulana, Sabtu (31/7/2021).

Resky menjelaskan, batu yang biasa digunakan untuk mengganjal pintu puskesmas itu rencananya hendak dilempar ke arah korban. 

Namun, tindakan tersebut berhasil digagalkan oleh rekan korban.

"Alat bukti di TKP kami cocokkan dari potongan video yang sempat viral. Ini menjadi petunjuk yang sangat mengarah," kata Resky.

Resky menjelaskan peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut.

Baca juga: Insiden di Puskesmas Kedaton Berujung Saling Lapor, Polisi Bentuk Tim Investigasi

"Peran tersangka A dan N, mereka yang memukul korban," kata Resky.

Sementara D terlibat dalam perkara tersebut karena berperan memegangi korban.

Penganiayaan bermula dari perebutan tabung oksigen di Puskesmas Kedaton, Bandar Lampung, Minggu (4/7/2021) sekira pukul 04.30 WIB.

Perawat Puskesmas Kedaton bernama Rendy Kurniawan (26) mengalami luka lebam di bagian kepala akibat dikeroyok oleh ketiga pelaku.

"Tiga orang, A, N, dan D, kami tetapkan tersangka setelah dilakukan gelar perkara," kata Resky.

Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara penganiayaan perawat Puskesmas Kedaton.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved