Berita Terkini Nasional
Pria yang Ludahi Petugas PLN Terancam 1 Tahun Penjara
Pria yang ludahi petugas wanita wanita PLN terancam hukuman 1 tahun penjara.
Editor:
taryono
instagram
Pria di Medan yang ludahi petugas wanita wanita PLN terancam hukuman 1 tahun penjara.
Selain itu, pelaku juga terancam dijerat dengan UU Karantina Kesehatan karena meludahi orang lain di tengah pandemi Covid-19.
Tapi, pengenaan UU itu masih dikaji polisi.
"Yang bersangkutan rencananya akan kita lakukan pemeriksaan Covid-19. Masih kita kaji apakah nantinya akan dikenakan Undang-Undang (UU) Karantina Kesehatan," ungkapnya.
Saat ini, Reza masih mendekam di ruang tahanan Polsek Medan Kota.
Baca juga: Viral Kakek Jual Sound System di Pinggir Jalan demi Beli Beras
Dia masih akan menjalani serangkaian pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda