Berita Terkini Nasional

Pria yang Ludahi Petugas PLN Terancam 1 Tahun Penjara

Pria yang ludahi petugas wanita wanita PLN terancam hukuman 1 tahun penjara.

Editor: taryono
instagram
Pria di Medan yang ludahi petugas wanita wanita PLN terancam hukuman 1 tahun penjara. 

Selain itu, pelaku juga terancam dijerat dengan UU Karantina Kesehatan karena meludahi orang lain di tengah pandemi Covid-19.

Tapi, pengenaan UU itu masih dikaji polisi.

"Yang bersangkutan rencananya akan kita lakukan pemeriksaan Covid-19. Masih kita kaji apakah nantinya akan dikenakan Undang-Undang (UU) Karantina Kesehatan," ungkapnya.

Saat ini, Reza masih mendekam di ruang tahanan Polsek Medan Kota.

Baca juga: Viral Kakek Jual Sound System di Pinggir Jalan demi Beli Beras

Dia masih akan menjalani serangkaian pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved