Berita Terkini Nasional

Uang di Rekening Heriyanti Anak Akidi Tio Ternyata Tak Capai Rp 2 Triliun

Menurut polisi, bilyet giro tersebut tidak bisa dicairkan pihak bank karena saldo di rekening Heriyanti tidak mencapai Rp 2 triliun.

Tribun Sumsel/ Shinta Dwi Anggraini
Anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti saat menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel 

Menurut informasi yang dihimpun, Heriyanti sedang mengalami sesak nafas. Padahal, hari ini direncanakan ia akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh petugas kepolisian pada siang ini. 

Namun, karena Heriyanti saat ini tengah mengalami sesak nafas kemungkinan pemeriksaan terhadap wanita yang heboh dengan sumbangan Rp 2 T tersebut bakal molor. 

Teja,  salah seorang pegawai Dinkes Sumsel menjelaskan dua tenaga medis seorang dokter dan perawat sedang memberikan perawatan terhadap Heriyanti. Namun, ia mengaku tak mengetahui apa sakit yang mendera Heriyanti

"Di dalam ada dokter Dita dan perawat Ema yang sedang merawat Heriyanti. Tidak tahu sakitnya apa, kami disuruh pimpinan saja datang kesini," katanya. 

Sang suami, Rudi Sutandi pun tampak pergi keluar rumah menggunakan motor mio berwarna putih membawa satu buah tabung oksigen keluar rumah.

Sekitar dua puluh menit keluar rumah, Rudi kembali masuk ke dalam rumah dengan membawa tabung oksigen.

Menurut keterangan salah seorang anggota polisi yang sedang berjaga, Rudi suami Heriyanti melaporkan kepada petugas bahwa Heriyanti sedang mengalami sesak nafas. 

"Kabarnya tadi sesak nafas, suaminya keluar mengisi oksigen," katanya

Kasus Lain Heriyanti di Polda Metro Jaya

Putri bungsu Akidi Tio, Heriyanti pernah berurusan dengan Polda Metro Jaya.

Informasi tersebut muncul setelah Heriyanti dipanggil Polda Sumsel untuk dimintai keterangan terkait sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio, sang ayah.

Kabarnya, Heriyanti pernah dilaporkan oleh seseorang bernama Ju Bang Kioh ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 14 Februari 2020 lalu dan kasusnya masih berjalan.

"Kami cek dulu untuk detailnya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus terkait surat pemanggilan terhadap Heriyanti Tio yang tersebar di media sosial, Selasa (3/8/2021).

Meski begitu, kasus yang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya tersebut tak ada sangkut pautnya dengan donasi atas nama almarhum ayahnya.

Kasus Heriyanti Tio sendiri memiliki rentang waktu hampir 1,5 Tahun dengan kasus donasi 2 Triliun itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved