Berita Terkini Nasional
Uang di Rekening Heriyanti Anak Akidi Tio Ternyata Tak Capai Rp 2 Triliun
Menurut polisi, bilyet giro tersebut tidak bisa dicairkan pihak bank karena saldo di rekening Heriyanti tidak mencapai Rp 2 triliun.
Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), nama Heriyanti Tio tertulis sebagai terlapor.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memanggil empat orang dalam laporan itu.
Namun, Heriyanti Tio yang berstatus sebagai terlapor tak sekalipun memenuhi panggilan hingga dua kali itu.
"Melakukan penjemputan terhadap terlapor Heriyanti Tio," Demikian surat yang ditandatangani oleh Kasubdit 6 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ardi Rahananto pada 26 April 2021.
Laporan dari seseorang yang bernama Ju Bang Kioh terdaftar di Polda Metro Jaya tanggal 14 Februari 2020.
Dalam SP2HP itu, Ju Bang Kioh juga diminta menyerahkan sejumlah barang bukti seperti bukti transfer kepada penyidik.
Sosok Heriyanti Tio mendadak ramai jadi perbincangan setelah kasus dugaan donasi Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 palsu. Dalam kasus ini, kepolisian menjadikan barang bukti Bilyet Giro Rp 2 T dari Bank Pelat Merah yang harusnya bisa dicairkan Senin kemarin, 2 Agustus 2021.
Namun, Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Eko Indra menyatakan belum menerima sumbangan itu dan sempat menyebut ada kendala teknis untuk mencairkan bilyet tersebut.