Tanggamus
Kasus Positif Covid-19 di Tanggamus Bertambah 40 Orang
Kabupaten Tanggamus kembali mencatat adanya penambahan kasus baru positif Covid-19 sebanyak 40 orang.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS – Kabupaten Tanggamus kembali mencatat adanya penambahan kasus baru positif Covid-19 sebanyak 40 orang.
Pasien kasus baru ini, menjalani isolasi mandiri di rumah.
Juru bicara Satgas Covid-19 Tanggamus Eka Priyanto mengatakan, penambahan kasus baru ini teridentifikasi pasien nomor 1869, laki-laki usia 25 tahun. Lalu pasien 1870, perempuan usia 29 tahun dari Kecamatan Kota Agung.
Berikutnya, pasien 1871, perempuan usia 16 tahun, pasien 1872, laki-laki usia 65 tahun, pasien 1873, perempuan usia 62 tahun, pasien 1874, perempuan usia 23 tahun, pasien 1875, laki-laki usia 30 tahun.
Pasien 1876, perempuan usia 28 tahun, pasien 1877, laki-laki usia 10 tahun, pasien 1878, perempuan usia 20 tahun, pasien 1879, perempuan usia 23 tahun, semuanya dari Kecamatan Talang Padang.
Pasien 1880, perempuan usia 37 dari Kec Pugung. Pasien 1881, perempuan usia 43 tahun dari KecamatanTalang Padang. Pasien 1882, perempuan usia 35 tahun dari Kecamatan Talang Padang. Pasien 1883, laki-laki usia 59 tahun dari Kecamatan Gisting.
Baca juga: BP2MI Bandar Lampung Percepatan Calon Pekerja Migran Indonesia Dapat Vaksin Covid-19
“Semuanya merupakan kasus baru hasil testing Puskesmas Talang Padang terhadap warga yang bergejala,” kata Eka, Kamis (5/8/2021).
“Hasil PCR pasien menunjukkan positif Covid-19. Pasien melakukan isolasi di rumah,” ujar dirinya menambahkan.
Berikutnya, pasien nomor 1884, perempuan usia 39 tahun, pasien nomor 1885, perempuan usia 21 tahun, dari Kecamatan Kelumbayan Barat.
Kemudian, pasien nomor 1886, perempuan usia 33 tahun, pasien 1887 perempuan usia 44 tahun, pasien 1888, laki-laki usia 55 tahun, pasien 1889 perempuan usia 42 tahun.
Pasien 1890 laki-laki usia 51 tahun, pasien 1891 laki-laki usia 31 tahun dan pasien 1892 laki-laki usia 53 tahun, semuanya warga Kecamatan Bulok.
Selanjutnya pasien 1893 perempuan usia 30 tahun, warga Kecamatan Gunung Alip dari testing Puskesmas Kedaloman.
Hasil PCR positif Covid-19, karena pasien tidak bergejala lagi isolasi di rumah.
Berikutnya pasien 1894, laki-laki usia 47 tahun, pasien 1895 perempuan usia 47 tahun, pasien 1896, perempuan usia 17 tahun, pasien 1897 perempuan usia 56 tahun.
Baca juga: Calon Pekerja Migran Indonesia Senang Dapatkan Vaksinasi Covid-19 untuk Syarat Penempatan
Pasien 1898 laki-laki usia 61 tahun, pasien 1899 laki-laki usia 51 tahun, pasien 1900 laki-laki usia 20 tahun, pasien 1901 perempuan usia 73 tahun dan pasien 1902 laki-laki usia 36 tahun, semuanya warga Kecamatan Pugung.