Curanmor di Lampung Tengah

Diajak Suami Curi Motor, Wanita di Lampung Tengah Ini Malah Ditinggal di Jalan

Ternyata, warga Desa Gaya Baru, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah ini tidak sendirian saat mencuri motor.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Rumbia
Pelaku curanmor bernama Leni (42) diamankan bersama motor curian, Senin (2/8/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Seorang wanita di Lampung Tengah bernama Leni (42) ditangkap polisi karena mencuri motor.

Nahasnya lagi, ia dicampakkan sang suami saat diajak menggasak motor.

Ternyata, warga Desa Gaya Baru, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah ini tidak sendirian saat mencuri motor.

Ia beraksi bersama sang suami di Kampung Bina Karya Utama, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, Senin (2/8/2021) lalu.

Baca juga: BREAKING NEWS Wanita di Lampung Tengah Ditangkap saat Dorong Motor Sport Curian

Namun, suaminya hingga kini belum tertangkap.

Leni mengaku diberi tugas berjaga di luar rumah.

Sementara sang suami yang mengeksekusi motor tersebut.

"Suami saya yang masuk ke dalam (rumah korban). Kami lalu membawa motor dengan cara ditarik menggunakan tali," jelas Leni, Jumat (6/8/2021).

Sesampai di Kampung Gaya Baru VI, Kecamatan Seputih Surabaya, kedua pelaku berpapasan dengan warga.

Baca juga: Beraksi di Rumah Tetangganya, Pelaku Curanmor di Tulangbawang Lampung Ditangkap

Apesnya, Leni ditinggalkan oleh sang suami begitu saja di jalan.

"Suami saya kabur. Motornya juga ditinggal di jalan. Saya bingung mau ngapain sampai akhirnya polisi datang (menangkap)," beber Lani.

Kronologi Curanmor

Diki (25), warga Kampung Bina Karya Utama, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, menjadi korban curanmor.

Pelakunya berjenis kelamin perempuan bernama Leni (42).

Diki menerangkan, Senin (2/8/2021) itu sekitar pukul 01.00 WIB, ia baru pulang.

Sampai di rumah, motor Honda CB150R nomor polisi B 3093 SWK miliknya diparkir di bagian belakang rumah yang tidak berdaun pintu.

"Saya makan dan bersih-bersih sekitar satu jam. Setelah saya lihat ke belakang rumah, motor sudah tidak ada," terang Diki kepada penyidik Polsek Seputih Surabaya, Jumat (6/8/2021).

Korban kemudian berteriak sehingga para tetangganya keluar rumah.

Awalnya warga berusaha mencari motor korban, namun tidak dapat ditemukan.

"Saat itu saya sempat kejar dibantu warga. Tapi karena sudah malam, pelakunya susah kelihatan dan saya pulang ke rumah," jelasnya.

Korban lalu melapor ke Polsek Rumbia.

Hanya satu jam berselang, pelakunya dapat ditangkap.

Leni (42) ditangkap Tekab 308 Polsek Rumbia saat sedang mendorong motor sport curian.

Kapolsek Rumbia Iptu Eko Heri Susanto menjelaskan, pelaku ditangkap petugas di kawasan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, sekitar pukul 02.00 WIB.

"Pelaku ditangkap karena satu jam sebelumnya ada seorang warga yang melapor menjadi korban pencurian motor di rumahnya di Kampung Bina Karya Utama," jelas Iptu Eko Heri Susanto, Jumat (6/8/2021).

Eko menerangkan, pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Seputih Surabaya untuk mencegat pelaku yang diketahui menuju arah Gaya Baru VI.

Setelah dilakukan pencegatan di kawasan Gaya Baru VI, Seputih Surabaya, pelaku kedapatan sedang mendorong motor Honda CB150R curian dalam kondisi mesin mati.

"Selanjutnya pelaku bersama satu unit sepeda motor yang diduga milik korban Diki, warga Rumbia, kami amankan ke Mapolsek Rumbia," imbuhnya.

( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved