Berita Terkini Artis

Komnas Perempuan Minta Kasus Dinar Candy Pakai Bikini Dihentikan

Komnas perempuan minta kasus Dinar Candy pakai bikini dihentikan, dan meminta polisi lebih memerhatikan kondisi psikologis sang DJ.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Noval Andriansyah
Instagram/@dinar_candy
Ilustrasi. Komnas perempuan minta kasus Dinar Candy pakai bikini dihentikan, dan meminta polisi lebih memerhatikan kondisi psikologis sang DJ. 

Tak lama dari itu, Dinar Candy langsung dipanggil polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan terkait aksi yang dilakukan pada Rabu (4/8/2021) malam.

Setelah menjalani pemeriksaan, akhirnya Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.

Wanita seksi ini dikenakan Pasal 36 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 10 tahun penjara dan atau denda Rp 5 miliar.

Namun karena Dinar kooperatif, ia tidak ditahan dan hanya wajib lapor.

Pakai Hijab

Di sisi lain, seperti dilansir Tribunnews.com, Dinar Candy pakai hijab saat datangi kantor polisi.

Dinar Candy sebelumnya ditetapkan tersangka karena aksinya menggunakan bikini di pinggir jalan.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Dinar Candy Menyesal Pakai Bikini di Pinggir Jalan

Hal tersebut dilakukannya sebagai bentuk protes perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 

Status tersangka disampaikan langsung oleh Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Aziz Andriansyah.

"Dari proses penyidikan tersebut dan dengan alat bukti yang ada kemudian kita menetapkan saudari DC sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi."

"Sebagaimana tercantum dalam pasal 36 UUD no 44 tahun 2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp 5 miliar," ujarnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (7/8/2021).

Kombes Aziz Andriansyah juga mengatakan, tindakan Dinar Candy tersebut tidak mengindahkan norma budaya dan agama.

Selain itu pihaknya juga menyebut saat ini Dinar Candy sementara tidak dilakukan penahanan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menambahkan, nantinya akan dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi lain termasuk adik dari Dinar Candy.

Yusri Yunus mengatakan saat aksi bikini, adik Dinar Candy jadi satu dalam kendaraan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved