Berita Terkini Artis

Komnas Perempuan Minta Kasus Dinar Candy Pakai Bikini Dihentikan

Komnas perempuan minta kasus Dinar Candy pakai bikini dihentikan, dan meminta polisi lebih memerhatikan kondisi psikologis sang DJ.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Noval Andriansyah
Instagram/@dinar_candy
Ilustrasi. Komnas perempuan minta kasus Dinar Candy pakai bikini dihentikan, dan meminta polisi lebih memerhatikan kondisi psikologis sang DJ. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Komnas perempuan minta kasus Dinar Candy pakai bikini dihentikan, dan meminta polisi lebih memerhatikan kondisi psikologis sang DJ.

Menurut Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah, aksi yang dilakukan Dinar Candy itu tak seharusnya masuk dalam tindakan pidana.

"Aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, harus melihat peristiwa ini secara komprehensif."

"Kemudian, tidak mengedepankan pendekatan penegakan hukum pidana," kata Siti Aminah dalam keterangan tertulis, Jumat (6/8/2021).

Diketahui, alasan aksi Dinar Candy pakai bikini di pinggir jalan lantaran stres kebijakan PPKM diperpanjang pemerintah.

Mengacu pada alasan Dinar Candy itu, tambah Siti Amanah, harusnya bisa jadi acuan penyidik kepolisian.

Siti Aminah menyebut pihak polisi seharusnya memahami situasi psikologis Dinar Candy.

"Kepolisian harus memahami situasi psikologis DC yang sedang stres atau tertekan akibat pandemi ini," ujarnya.

Baca juga: Aksi Dinar Candy Pakai Bikini di Jalan Salahi Norma, Polisi Ancam Tindak Pidana Pornografi

Dinar Candy salah satu dari banyak orang, lanjut Siti Aminah, yang terterkan dan kesulitan dalam mengekspresikan pendapatnya atas perpanjangan PPKM.

"Kondisi tertekan atau stres bahkan depresi banyak menimpa masyarakat kita, tidak hanya DC, yang karena tekanan ini menyebabkan mengalami kesulitan untuk membuat keputusan, termasuk dalam mengekspresikan pendapatnya atas perpanjangan PPKM," tambahnya.

Ia juga menyayangkan sikap penyidik yang langsung menetapkan Disk Jockey (DJ) seksi itu menjadi tersangka.

Menurut Siti Aminah, Dinar Candy membutuhkan pendampingan psikologis.

"Mempidanakan DC bukanlah pilihan, karena justru akan memperburuk kesehatan mental DC sendiri. Yang dibutuhkan adalah pendampingan psikologis," terangnya.

"Kepolisia juga dapat mempertimbangkan penerapan Surat Edaran Kapolri No. 8/VII/2018 tentang Penerapan Keadilan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara Pidana dalam kasus ini," ucapnya.

Aksi Dinar Candy berbikini di pinggir jalan sempat membuat heboh, aksinya itu ia unggah ke Instagram pribadinya Rabu (4/8/2021).

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved