Berita Terkini Artis

Komnas Perempuan Minta Kasus Dinar Candy Pakai Bikini Dihentikan

Komnas perempuan minta kasus Dinar Candy pakai bikini dihentikan, dan meminta polisi lebih memerhatikan kondisi psikologis sang DJ.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Noval Andriansyah
Instagram/@dinar_candy
Ilustrasi. Komnas perempuan minta kasus Dinar Candy pakai bikini dihentikan, dan meminta polisi lebih memerhatikan kondisi psikologis sang DJ. 

Di sisi lain, sang adik dikatakan yang mengambil video saat Dinar Candy beraksi, menggunakan ponsel Dinar.

"Menggunaklan salah satu handphone ini kemudian berdasarkan perintah dari saudari DC untuk memvideokan," ujar Yusri Yunus.

Tampak dalam tayangan video, Dinar Candy mendatangi kantor polisi menggunakan hijab hitam, pakaian lengan panjang berpadu celana jeans.

Menyesal

Kuasa Hukum Dinar Candy, Acong Latief mengungkapkan kliennya kini menyesal telah melakukan aksinya berbikini protes PPKM.

"Kalau Dinar sekarang ya menyesal melakukan seperti itu," bebernya diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Meski begitu, Acong Latief menegaskan bahwa aksi Dinar Candy hanya sebagai bentuk penyampaian aspirasi.

"Yang jelas Dinar melakukan seperti itu adalah bentuk aspirasi yang disampaikan."

"Sebagai bentuk kritik, bahwa dia salah satu orang yang terdampak terhadap PPKM ini," tandas Acong Latief.

Acong Latief turut menjelaskan, tidak ada maksud tertentu selain menyampaikan kritik.

Lantaran sang artis mengaku ikut terdampak dari adanya pemberlakuan PPKM Level 4 ini.

Imbas dari adanya PPKM, Dinar Candy mengaku pekerjaannya ditunda dan tidak bisa bebas beraktivitas.

"Sehingga dia melakukan hal yang seperti itu, tentunya dengan gaya dia."

"Tidak ada motif lain, dampak yang ia rasakan," pungkasnya.

Baca juga: Dinar Candy Pakai Bikini di Pinggir Jalan, Terancam Denda Rp 5 Miliar

Namun di sisi lain, dirinya menyebut kondisi kilennya baik.

Diketahui sang DJ ini sempat menjadi perhatian publik khususnya di media sosial.

Selain memakai bikini, ia juga membawa papan bertuliskan 'saya stress karena PPKM diperpanjang'. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved