Berita Terkini Artis

Pelapor Dinar Candy Pakai Bikini Minta Kasus Diproses sampai Tuntas

Pelapor kasus pornoaksi yang dilakukan artis Dinar Candy ngotot meminta polisi tetap mengusut kasus Dinar Candy pakai bikini di pinggir jalan.

instagram
Pelapor kasus pornoaksi yang dilakukan artis Dinar Candy ngotot meminta polisi tetap mengusut kasus Dinar Candy pakai bikini di pinggir jalan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pelapor kasus pornoaksi yang dilakukan artis Dinar Candy ngotot meminta polisi tetap mengusut kasus Dinar Candy pakai bikini di pinggir jalan.

Pelapor kasus Dinar Candy pakai bikini adalah Gurun Arisastra, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) .

PB SEMMI menghargai permohonan maaf dari wanita yang juga berprofesi sebagai disc jockey itu, tapi ia meminta polisi tak menghentikan kasus Dinar Candy pakai bikini.

"Kami apresiasi permohonan maaf Dinar Candy kepada publik, dia mengakui kesalahan tentu sesama manusia wajib memaafkan," kata Gurun Arisastra di Jakarta, Sabtu (7/8/2021)

Meski begitu, Gurun menyampaikan perbuatan pidana yang dilakukan tidak serta merta terhapus karena permohonan maaf. Proses hukum perkara tetap dijalankan hingga tuntas.

Baca juga: Penampilan Dinar Candy Datangi Kantor Polisi Jadi Sorotan

"Perbuatan pidana tidak terhapus karena minta maaf, ini negara hukum maka perkara tentu tetap dilanjutkan. Sampai saat ini kami pun belum memiliki niat mencabut laporan, kami minta Kepolisian tetap lanjutkan." tutur Gurun.

Gurun mengatakan perbuatan yang dilakukan Dinar Candy tetap harus sampai putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Hal itu perlu dilakukan agar menjadi pelajaran dan pengalaman bagi publik figur di Indonesia.

"Tetap harus lanjut sampai inkracht artinya putusan pengadilan yang tetap, agar menjadi pelajaran bagi kita semua khususnya para publik figur di Indonesia," imbuhnya.

Advokat berusia 29 tahun ini pun mengingatkan Dinar Candy dan semua elemen masyarakat dalam mengkritik tetap harus menghormati hukum dan norma-norma yang berlaku di Indonesia.

Baca juga: Hotman Paris Komentari Kasus Dinar Candy, Saya Belum Yakin

"Sah-sah saja mengkritik, boleh kok dan dilindungi Undang-Undang namun ingat dalam mengkritik tetap ada batasnya. Ada norma dan hukum baik itu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 maupun peraturan dibawahnya, serta kultur dan budaya yang harus dilaksanakan serta dihormati," tutupnya.

Dinar Candy menyesal

Imbas kasus Dinar Candy pakai bikini dan ditangkap polisi, dikabarkan sang ayah jatuh sakit.

Diketahui, beberapa waktu lalu Dinar Candy melakukan aksi berbiki di pinggir jalan, Rabu (4/8/2021).

Aksinya itu dilakukan akibat stres karena kebijakan PPKM diperpanjang oleh pemerintah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved