Berita Terkini Artis
Pelapor Dinar Candy Pakai Bikini Minta Kasus Diproses sampai Tuntas
Pelapor kasus pornoaksi yang dilakukan artis Dinar Candy ngotot meminta polisi tetap mengusut kasus Dinar Candy pakai bikini di pinggir jalan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pelapor kasus pornoaksi yang dilakukan artis Dinar Candy ngotot meminta polisi tetap mengusut kasus Dinar Candy pakai bikini di pinggir jalan.
Pelapor kasus Dinar Candy pakai bikini adalah Gurun Arisastra, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) .
PB SEMMI menghargai permohonan maaf dari wanita yang juga berprofesi sebagai disc jockey itu, tapi ia meminta polisi tak menghentikan kasus Dinar Candy pakai bikini.
"Kami apresiasi permohonan maaf Dinar Candy kepada publik, dia mengakui kesalahan tentu sesama manusia wajib memaafkan," kata Gurun Arisastra di Jakarta, Sabtu (7/8/2021)
Meski begitu, Gurun menyampaikan perbuatan pidana yang dilakukan tidak serta merta terhapus karena permohonan maaf. Proses hukum perkara tetap dijalankan hingga tuntas.
Baca juga: Penampilan Dinar Candy Datangi Kantor Polisi Jadi Sorotan
"Perbuatan pidana tidak terhapus karena minta maaf, ini negara hukum maka perkara tentu tetap dilanjutkan. Sampai saat ini kami pun belum memiliki niat mencabut laporan, kami minta Kepolisian tetap lanjutkan." tutur Gurun.
Gurun mengatakan perbuatan yang dilakukan Dinar Candy tetap harus sampai putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Hal itu perlu dilakukan agar menjadi pelajaran dan pengalaman bagi publik figur di Indonesia.
"Tetap harus lanjut sampai inkracht artinya putusan pengadilan yang tetap, agar menjadi pelajaran bagi kita semua khususnya para publik figur di Indonesia," imbuhnya.
Advokat berusia 29 tahun ini pun mengingatkan Dinar Candy dan semua elemen masyarakat dalam mengkritik tetap harus menghormati hukum dan norma-norma yang berlaku di Indonesia.
Baca juga: Hotman Paris Komentari Kasus Dinar Candy, Saya Belum Yakin
"Sah-sah saja mengkritik, boleh kok dan dilindungi Undang-Undang namun ingat dalam mengkritik tetap ada batasnya. Ada norma dan hukum baik itu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 maupun peraturan dibawahnya, serta kultur dan budaya yang harus dilaksanakan serta dihormati," tutupnya.
Dinar Candy menyesal
Imbas kasus Dinar Candy pakai bikini dan ditangkap polisi, dikabarkan sang ayah jatuh sakit.
Diketahui, beberapa waktu lalu Dinar Candy melakukan aksi berbiki di pinggir jalan, Rabu (4/8/2021).
Aksinya itu dilakukan akibat stres karena kebijakan PPKM diperpanjang oleh pemerintah.
Aksi yang diunggahnya ke Instagramnya itu, tak lama Dinar Candy dipanggil ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (4/8/2021) malam, untuk dimintai keterangan.
Aksi yang dilakukan Dinar Candy ini pun sempat heboh dan menjadi sorotan publik.
Setelah menjalani pemeriksaan, Dinar Candy akhirnya ditetapkan menjadi tersangka karena kasus pornografi.
Penetapan Dinar Candy jadi tersangka itu membuat sang ayah, Acep Ginayah Sobari jatuh sakit.
Baca juga: Penampilan Dinar Candy Datangi Kantor Polisi Jadi Sorotan
Kondisi sang ayah itu disampaikan langsung oleh Dinar Candy di kediamannya, di Tangerang Selatan, Kamis (6/8/2021).
“Baru ada yang kasih tau tadi, terus bapak jatuh sakit. Tadi dikasih tau sama tetangga terus rame gitu,” kata Dinar Candy.
Hal tersebut diketahui ayah Dinar Candy setelah Dinar dipulangkan dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Wanita 28 tahun ini menyebut sang ayah kondisinya lemas setelah mengetahui kabar dirinya jadi tersangka.
“Kasian bapak kan tadi kata mama bapa itu kayak nggak bisa jalan gitu lemas,” lanjutnya.
Baca juga: Hotman Paris Komentari Kasus Dinar Candy, Saya Belum Yakin
Padahal, Dinar Candy mengaku sengaja untuk merahasiakan kasus hukumnya dari sang ayah.
Disk Jockey (DJ) seksi ini sudah menduga bahwa sang ayah dan keluarganya akan syok jika mengetahui kasus yang tengah menjeratnya.
“Aku nggak ngabarin dari kemarin karena bapak lagi sakit,” ujar Dinar.
Saat ini, Dinar merasa sangat bersalah melihat kondisi orang tuanya usai tahu kasus yang ia perbuat.
“Bapak itu sih yang sedihnya. Jadi sekarang apapun yang aku lakukan sekarang inget sama keluarga sama adik-adik gitu,” ungkapnya.
Dinar Ngaku Sangat Menyesal
Sebelumnya, Dinar Candy menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait aksi yang dilakukan dirinya beberapa waktu yang lalu.
Permintaan maaf itu Dinar Candy sampaikan di kediamannya, di Tangerang Selatan pada Jumat (6/8/2021).
Wanita 28 tahun ini didampingi kuasa hukumnya, mengaku menyesali perbuatannya berbikini di pinggir jalan.
“Disini ingin meminta maaf kepada seluruh lapisa masyarakat atas tindakan atau perbuatan saya kemarin, yang berbikini di pinggir jalan,” kata Dinar Candy.
Dinar Candy mengaku saat itu tak tahu jika aksi berbikini di pinggir jalan berbuntut pidana, lantaran ia buta hukum.
“Saya menyesali perbuatan itu, karena aku tuh orang yang buta hukum. Dan saya nggak tau kalo itu menimbulkan hukum,” ujar Dinar.
Dalam kesempatan itu, Dinar Candy juga menegaskan bahwa alasannya melakukan aksi tersebut lantaran stres bukanlah mengada-ada.
“Dan aku nggak ngada-ngada ya, dalam empat bulan belakangan itu memang aku banyak tekanan. Kayak merasakan stres, jenuh, karena banyak pekerjaan yang aku ambil tidak sesuai dengan profesi aku,” jelasnya.
Dinar Candy yang awalnya bekerja sebagai Disk Jockey (DJ), tak bisa ia lakukan karena imbas adanya PPKM.
“Sebelumnya kan profesi aku DJ, aku kayak ambil profesi-profesi lain yang membuat aku jadi tekanan,”
“Jadi selama empat bulan itu aku nggak cerita sama keluarga pun. Aku stree berat. Kayak ‘Aduh kerjaanku sulit nih menurut aku’,” bebernya.
Artis yang sensasional itu juga memberikan klarifikasi terkait berita yang menyebut dirinya protes terkait kebijakan pemerintah.
“Banyak berita di luar sana itu kayak seakan-akan Dinar protes. Justru Dinar itu kayak lihat tulisan itu Dinar stres PPKM diperpanjang. Aku tuh cuma mau meluapkan ke-stresan aku gitu. Karena aku nggak bisa mendem sendiri,” terangnya.
Eks penyanyi dangdut itu memohon maaf kepada seluruh masyarakat atas aksi yang ia lakukan beberapa waktu yang lalu.
“Saya sangat menyesali perbuatan saya,” kata Dinar Candy.
Kuasa hukum Dinar Candy, Fachmi Bachmid yang saat itu mendampingi Dinar Candy juga menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan kliennya.
“Ini permintaan maaf yang tulus dari dia, mohon dimaafkan. Ini membuat semua masyarakat mengalami permasalahan,” kata Fachmi.
Sebagai kuasa hukum, Fachmi meminta agar proses hukum kliennya kembali dipertimbangkan oleh pihak kepolisian.
“Jadi mohon lah dimaafkan Dinar yang lagi dalam situasi yang rumit. Pusing kepalanya. Mohon dimaafkan. Ya itu saya serahkan ke kepolisian. Ini imbas dari Covid-19 ya, mohon jadi pertimbangan agar perkara ini tidak berlanjut,” ujarnya.
Komnas Perempuan Bela Dinar Candy
Menurut Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah, aksi yang dilakukan Dinar Candy itu tak seharusnya masuk dalam tindakan pidana.
"Aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, harus melihat peristiwa ini decara komprehensif dan tidak mengedepankan pendekatan penegakan hukum pidana," kata Siti Aminah dalam keterangan tertulis, Jumat (6/8/2021).
Diketahui, alasan aksi Dinar Candy berbikini di pinggir jalan lantaran stres kebijakan PPKM di perpanjang pemerintah.
Mengacu pada alasan Dinar Candy itu, tambah Siti Amanah, harusnya bisa jadi acuan penyidik kepolisian.
Siti Aminah menyebut pihak polisi seharusnya memahami situasi psikologis Dinar Candy.
"Kepolisian harus memahami situasi psikologis DC yang sedang stres atau tertekan akibat pandemi ini," ujarnya.
Dinar Candy salah satu dari banyak orang, lanjut Siti Aminah, yang terterkan dan kesulitan dalam mengekspresikan pendapatnya atas perpanjangan PPKM.
"Kondisi tertekan atau stres bahkan depresi banyak menimpa masyarakat kita, tidak hanya DC, yang karena tekanan ini menyebabkan mengalami kesulitan untuk membuat keputusan, termasuk dalam mengekspresikan pendapatnya atas perpanjangan PPKM," tambahnya.
Ia juga menyayangkan sikap penyidik yang langsung menetapkan Disk Jockey (DJ) seksi itu menjadi tersangka.
Menurut Siti Aminah, Dinar Candy membutuhkan pendampingan psikologis.
"Mempidanakan DC bukanlah pilihan, karena justru akan memperburuk kesehatan mental DC sendiri. Yang dibutuhkan adalah pendampingan psikologis," terangnya.
"Kepolisia juga dapat mempertimbangkan penerapan Surat Edaran Kapolri No. 8/VII/2018 tentang Penerapan Keadilan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara Pidana dalam kasus ini," ucapnya.
Aksi Dinar Candy berbikini di pinggir jalan sempat membuat heboh, aksinya itu ia unggah ke Instagram pribadinya Rabu (4/8/2021).
Tak lama dari itu, Dinar Candy langsung dipanggil polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan terkait aksi yang dilakukan pada Rabu (4/8/2021) malam.
Setelah menjalani pemeriksaan, akhirnya Dibar Candy ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.
Wanita seksi ini dikenakan Pasal 36 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 10 tahun penjara dan atau denda Rp 5 miliar.
Namun karena Dinar kooperatif, ia tidak ditahan dan hanya wajib lapor. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/dj-dinar-candy-balas-aldi-taher.jpg)