Lampung Timur
Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Dua Warga Purbolinggo Lampung Timur Diamankan Polisi
Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, menangkap dua orang warga.Penangkapan tersebut diduga karena terlibat dalam kasus Narkoba di Lampung Timur,
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, menangkap dua orang warga.
Penangkapan tersebut diduga karena terlibat dalam kasus Narkoba di Lampung Timur, Rabu (11/8/2021).
Kasat Narkoba IPTU Deni Maulana, membeberkan inisial para pelaku, Rabu(11/8/2021).
"Kita sudah menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam kasus Narkoba," ujarnya.
"inisial para tersangka adalah AY (25) dan AH (24) yang masing-masing merupakan warga Kecamatan Purbolinggo," lanjutnya.
Baca juga: Buruh Harian di Metro Diamankan Polisi karena Miliki Narkoba Jenis Sabu
Lanjutnya, para tersangka ditangkap bersama barang bukti berupa alat hisap (Bong), korek api, telepon genggam dan dua plastik klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu.
Adapun dua plastik klip yang diduga sabu-sabu tersebut seberat 0,32 gram.
"Saat ini para tersangka dan seluruh barang buktinya telah diamankan di Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tutupnya. ( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )