Berita Terkini Nasional

Oknum Polisi di Medan Duduk di Kursi Pesakitan Seusai Rudapaksa dan Bunuh Dua Gadis

Tega, oknum polisi di Medan merudapaksa dua gadis muda, setelahnya kedua gadis di bunuh. Oknum Polisi Roni atau Aipda Roni Syahputra duduk di kursi pe

Editor: Hanif Mustafa
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi, oknum polisi rudapaksa dan bunuh dua gadis di Medan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tak kuasa menahan hasrat, oknum polisi di Medan merudapaksa dua gadis muda.

Seusai menyalurkan hasratnya, oknum polisi Roni atau Aipda Roni Syahputra kemudian membunuh dua gadis tersebut.

Oknum Polisi Roni atau Aipda Roni Syahputra, saat ini duduk di kursi pesakitan atas kasus rudapaksa dan pembunuhan.

Sempat mengelak saat di persidangan, Oknum Polisi Roni akhirnya mengakui rudapaksa korban sebelum membunuhnya.

Roni atau Aipda Roni Syahputra merupakan anggota Polres Pelabuhan Belawan.

Dia adalah terdakwa pembunuhan Riska Fitria (21) dan AC (13).

Dalam persidangan, Aipda Roni Syahputra mengatakan dirinya mengenal Riska Fitria berawal dari pertemuannya di Polres Pelabuhan Belawan.

Saat itu, Riska Fitria menitipkan barang kepada petugas untuk seorang tahanan yang dikenalnya.

Baca juga: PSK Sempat Layani Bule Sebelum Ditemukan Tewas

Adapun barang yang dititipkan berupa alat keperluan mandi.

"Barang yang dititipkan tidak sampai," kata Aipda Roni Syahputra, Senin (9/8/2021).

Kala itu, Aipda Roni Syahputra terpesona dengan Riska Fitria.

Terdakwa sempat bertanya pada temannya, siapa sosok perempuan yang datang menitipkan barang tersebut.  

"Seminggu kemudian ketemu dengan Riska dan AC di kantor. Saya bawa jalan, suruh naik mobil," katanya.

Agar Riska Fitria dan AC mau ikut diajak jalan, Aipda Roni Syahputra mengiming-imingi korban, nantinya barang titipan yang belum sampai itu akan dikembalikan.

Lantaran percaya, Riska Fitria dan AC ikut saja.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved