Curanmor di Lampung Tengah
Pencuri Motor di Lamteng Berkomplot dengan Pria yang Kini Buron
Tersangka curanmor Agus mengaku menjalankan aksinya bersama seorang rekannya yang saat ini masih buron.
Penulis: syamsiralam | Editor: soni
Pelaku ASR menjelaskan, Yamaha Vixion itu ia beli dengan harga Rp 3,5 juta dari seseorang bernama Agus (22) warga Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Mataram.
"Saya baru saja beli (motor) dari Agus. Dia jual karena alasannya sedang butuh uang, namun motor tidak ada surat-suratnya," jelas ASR.
Sementara Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Edy Qorinas mewakili Kapolres AKBP Oni Prasetya menjelaskan, pelaku ASR adalah penadah hasil kejahatan.
"Pelaku ASR kami jerat dengan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, karena terbukti sebagai penadah barang hasil kejahatan," ujar AKP Edy Qorinas.
Kenali Motor yang Hilang
Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah ungkap kasus pencurian sepeda motor di Kampung Rantau Jaya Makmur, Kecamatan Putra Rumbia, Juli lalu.
Pengungkapan aksi pencurian itu bermula ketika korban Sumardi (30), warga Rantau Putra Makmur, mengenali kendaraan roda dua yang hilang akhir Juli 2021 lalu yang dikendarai seseorang di Bandar Surabaya.
Setelah mengikuti pelaku berinisial ASR (41) warga Kampung Subang Jaya, Kecamatan Bandar Surabaya hingga ke rumahnya, Sumardi kemudian melapor ke Satreskrim Polres Lamteng dan Polsek Seputih Surabaya.
"Kamis 5 Agutus lalu saya melihat ada orang mengendari motor mirip Yamaha Vixion warna biru dengan nomor polisi F 3927 FAC tahun 2016 melintas di jalan," kata Sumardi, Sabtu (14/8).
Mengetahui rumah pengandara motor tersebut, tak berapa lama Tekab 308 Satreskrim Polres datang ke tempat yang dimaksud.
Setelah dilakukan penggerebekan di rumah pelaku, akhirnya diketahui memang motor Yamaha Vixion tersebut adalah milik korban.
Pelaku ASR ditangkap berserta motor Vixion milik korban, Kamis (5/8) lalu, dan diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna dilakuan pengambangan perkara. ( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )