Lampung Selatan
Pemkab Lampung Selatan Lakukan Testing Covid-19 Selama PPKM, Target 2.208 Orang Perhari
Pemkab Lampung Selatan ditargetkan testing 2.208 orang perhari selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, sebagai upaya deteksi dini.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan ditargetkan testing 2.208 perhari selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
PPKM Level 4 di luar Pulau Jawa-Bali berlaku sampai 23 Agustus 2021, hal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 30 dan 31 tahun 2021.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung Selatan Wahyu Wibisana mengatakan sebagai upaya deteksi dini dan penanganan lanjutan, maka dilakukan penguatan 3 T, yakni Testing, Tracing dan Treatment.
"Dalam Instruksi Mendagri Nomor 31 tahun 2021, Lampung Selatan ditargetkan melakukan testing sebanyak 15.456 setiap minggunya atau sekitar 2.208 setiap harinya," kata Wahyu, Minggu (15/8/2021).
"Testing perlu terus ditingkatkan dengan target positivity rate kurang dari 10 persen.
Lanjut Wahyu, testing juga perlu terus ditingkatkan kepada pasien yang berstatus suspek, yaitu mereka yang bergejala, dan juga kontak erat.
"Tracing perlu dilakukan sampai mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi. Karantina perlu dilakukan pada yang diidentifikasi sebagai kontak erat," kata Wahyu.
Baca juga: Penemuan Mayat Wanita di Kamar Indekos di Lampung Selatan oleh Tukang Sayur Keliling
"Setelah diidentifikasi kontak erat harus segera diperiksa (entry-test) dan karantina perlu dijalankan. Jika hasil pemeriksaan positif maka perlu dilakukan isolasi," terangnya.
Wahyu menegaskan jika hasil pemeriksaan negatif maka perlu dilanjutkan karantina.
"Pada hari ke-5 karantina, perlu dilakukan pemeriksaan kembali (exit-test) untuk melihat apakah virus terdeteksi setelah atau selama masa inkubasi," ujarnya.
"Jika negatif, maka pasien dianggap selesai karantina," terangnya.
Wahyu menjelaskan Treatment perlu dilakukan dengan komprehensif sesuai dengan berat gejala.
"Hanya pasien bergejala sedang, berat, dan kritis yang perlu dirawat di rumah sakit," katanya.
Baca juga: BREAKING NEWS Warga Digegerkan Penemuan Mayat Wanita di Kamar Indekos di Lampung Selatan
"Isolasi perlu dilakukan dengan ketat untuk mencegah penularan," pungkasnya. ( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )