Berita Terkini Nasional

Oknum TNI Ditangkap karena Halang-halangi Ambulans, Nasib Bayi Kritis Akhirnya Meninggal

Seorang oknum TNI ditangkap karena halang-halangi ambulans bawa pasien bayi yang mengalami kondisi kritis. Bayi kemudian meninggal saat perawatan.

Dok. TNI AD
Oknum TNI AD ditangkap karena menghalang-halangi laju ambulans di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur. Oknum prajurit itu adalah Praka AMT. 

Namun, setelah diberikan klakson, Oknum TNI itu tetap menghalangi jalan.

Penyebab Oknum TNI itu menghalangi laju kendaraannya diduganya karena adanya gesekan.

Tepatnya ketika dirinya yang mengendarai ambulan menyenggol spion sepeda motor yang dikendarai Oknum TNI.

"Waktu di pertigaan saya sudah memperlambat kendaraan supaya bisa melintas kendaraan, kemudian tidak sengaja menyenggol spion pengendara itu," ujar dia saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Jumat (13/8/2021).

Tidak lama setelah itu, pengendara sepeda motor menggebrak kaca mobil sebelah kanan dan memotong jalan ambulance.

Namun, Gholib tidak melakukan perlawanan karena sedang membawa pasien bayi dalam keadaan kritis.

"Dia sengaja gebrak pintu kaca depan sebelah kanan dan motong jalan saya," jelas dia.

Setelah video ini viral, ternyata yang melakukan pemukukan mobilnya adalah anggota TNI.

Gholib dan pengendara sepeda motor itu sudah dipertemukan di Puskesmas Kecamatan Jatinegara.

"Tadi sudah klarifikasi di Puskesmas Jatinegara, dan kita sepakat berdamai," ucapnya.

Menurut Gholib, pengendara sepeda motor itu berdalih sudah memberikan ruang laju ambulans tersebut.

Tapi pada kenyataannya justru laju ambulan yang dikendarainya terhalang oleh pengendara sepeda motor itu.

"Sudah selesai bang, iya dia TNI, tadi sudah klarifikasi karena sesama instansi kan," tutur dia.

Peristiwa lain halangi ambulans

Sebelumnya, peristiwa pemotor halangi ambulans terjadi di simpang empat Sedayu, Bantul, Yogyakarta, Sabtu (6/8/2021).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved