Berita Terkini Nasional

Oknum TNI Ditangkap karena Halang-halangi Ambulans, Nasib Bayi Kritis Akhirnya Meninggal

Seorang oknum TNI ditangkap karena halang-halangi ambulans bawa pasien bayi yang mengalami kondisi kritis. Bayi kemudian meninggal saat perawatan.

Dok. TNI AD
Oknum TNI AD ditangkap karena menghalang-halangi laju ambulans di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur. Oknum prajurit itu adalah Praka AMT. 

Saat itu, pemotor halangi laju ambulans yang bawa jenazah pasien Covid-19.

Bahkan, beberapa orang yang ikut mengawal ambulans ditendang oleh pemotor tersebut.

Pengunggah video, _rtaufiq atau Ridwan Taufiq mengatakan saat kejadian ambulans sedang melakukan giat penjemputan jenazah.

Dengan 1 ambulans untuk membawa personel di RSUP Dr Sardjito untuk dimakamkan di Sedayu secara prokes karena terkonfirmasi positif covid-19.

"Setelah jenazah kita turunkan, ambulans pembawa personel balik kanan ke posko untuk dilakukan dekontaminasi/penyeterilan personel dan ambulans," kata Taufiq.

"Karena juga sudah ada jadwal antrian untuk penjemputan pasien covid di RS juga, karena sudah janjian pukul 14.00, maka kondisi masih darurat seperti SOP yang ada ambulans tetap menyalakan sirine," sambungnya.

Dijelaskan Taufiq, sesampainya di simpang empat Sedayu dari timur karena posisi lampu lalin juga hijau mereka belok kiri menuju posko.

Namun, pengendara motor tersebut malah masuk ke jalur kanan.

Ia melebihi marka jalan.

Dan, ia juga menendang pengawal ambulans serta menghalangi laju ambulans.

Baca juga: Satu Keluarga Meninggal Akibat Tersengat Listrik di Flores

"Maka dengan itu saya mewakili teman-teman relawan juga meminta maaf karena posisi belum didekon kita melakukan pengejaran terhadap pelaku sampai di perempatan Pedes."

"Setelah kita giring ke posko, kita meminta klarifikasi dari pihak pengendara motor kita data identitas dan membuat kesepakatan."

"Pengendara motor meminta maaf atas perbuatanya. Dan dari kita Team relawan yang didampingi bapak Babinsa Kelurahan Argorejo dan Anggota FPRB Kelurahan Argorejo memaafkan dengan catatan pengendara tidak mengulangi hal serupa. Dan dinyatakan selesai secara kekekuargaan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Halang-halangi Ambulans Bawa Bayi Kritis di Jatinegara, Oknum Prajurit TNI Diproses Hukum

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved