Berita Terkini Nasional

Oknum TNI Ditangkap karena Halang-halangi Ambulans, Nasib Bayi Kritis Akhirnya Meninggal

Seorang oknum TNI ditangkap karena halang-halangi ambulans bawa pasien bayi yang mengalami kondisi kritis. Bayi kemudian meninggal saat perawatan.

Dok. TNI AD
Oknum TNI AD ditangkap karena menghalang-halangi laju ambulans di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur. Oknum prajurit itu adalah Praka AMT. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Seorang Oknum TNI ditangkap karena halang-halangi ambulans yang sedang membawa pasien. Pasien tersebut adalah bayi yang mengalami kondisi kritis.

Nasib sang bayi kemudian meninggal saat perawatan.

Peristiwa Oknum TNI halangi laju ambulans terjadi di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur.

Diketahui kemudian, identitas prajurit TNI AD tersebut adalah Praka AMT.

Praka AMT kini menjalani proses hukum.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Praka AMT mulai Sabtu (14/8/2021), menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan hukum yang berlaku," demikian bunyi keterangan resmi yang dikutip dari laman TNI AD, Rabu (18/8/2021).

Tindakan tegas terhadap oknum prajurit yang melakukan pelanggaran sudah menjadi tekad dan komitmen Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa.

"Dalam rangka membangun profesionalisme TNI AD yang berintregitas, serta taat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," lanjut pernyataan tersebut.

Baca juga: Wanita Dituduh Pelakor Meninggal di Muara Enim, Istri Sah Langsung Datangi Kantor Polisi

Praka AMT menghalang-halangi laju ambulans di Jalan Otista Raya, Kamis (12/8/2021) lalu.

Saat itu, ambulans tengah membawa bayi kritis dari Puskesmas Jatinegara.

Sebelum lampu lalu lintas, sopir ambulans itu memperlambat laju kendaraan.

Tapi tidak sengaja, sopir menyerempet spion motor yang dikendarai Praka AMT.

Spion motor terserempet karena Praka AMT tidak menepi dan memberi jalan ambulans.

Praka AMT tak terima.

Ia lalu mengejar ambulans dan menghalang-halanginya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved