Berita Terkini Nasional

Wanita Dituduh Pelakor Meninggal di Muara Enim, Istri Sah Langsung Datangi Kantor Polisi

Wanita dituduh pelakor meninggal setelah terlibat perkelahian dengan istri sah. Yeni langsung mendatangi Polsek Lembak untuk menyerahkan diri.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Ridwan Hardiansyah
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi. Seorang wanita dituduh pelakor meninggal di Muara Enim setelah terlibat perkelahian dengan istri sah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MUARA ENIM – Seorang wanita dituduh pelakor meninggal setelah terlibat perkelahian dengan istri sah. Korban meninggal dengan sejumlah luka tusuk.

Korban diketahui adalah seorang janda beranak satu.

Adapun, perkelahian berujung tragis tersebut melibatkan korban bernama Beni Aryani (35) dan Yeni (35) pada Selasa (17/8/2021).

Peristiwa nahas tersebut terjadi di Muara Enim.

Korban adalah warga Desa Tapus, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Kematian korban membuat keluarga syok dan sedih.

Seorang kerabat korban, Dedi mengatakan, ia mendapatkan kabar bahwa korban meninggal sekitar pukul 11.30 WIB setelah dihubungi oleh keluarga.

Dedi langsung menuju ke kediaman korban setelah tahu bahwa korban meninggal karena dibunuh.

Baca juga: Oknum TNI Ditangkap karena Halang-halangi Ambulans, Nasib Bayi Kritis Akhirnya Meninggal

“Saya dapat kabar katanya dia (korban) meninggal. Meninggal dibunuh orang katanya."

"Makanya saya langsung ke rumah adik kami ini karena saya tinggal di desa lain,” kata Dedi ketika ditemui di Polsek Lembak dikutip Tribunsumsel.com.

Dedi menyebut bahwa ia mengenal baik sosok Aryani.

Dikatakan Dedi, Aryani merupakan janda setelah suaminya meninggal.

Ia memiliki seorang anak.

“Kalau kami kenal baik, dia ada anak satu dan sehari-hari bekerja nyadap karet,” ungkap Dedi.

Aryani, lanjut Dedi, setiap pagi selalu pergi ke kebun milik sendiri untuk menyadap karet.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved