Tanggamus
Kasus Covid-19 di Tanggamus, Bertambah Sembilan dengan Dua Kematian
Kasus Covid-19 di Tanggamus bertambah sembilan kasus dengan dua kematian. Kasusnya merupakan kasus baru, kasus bergejala, disertai penyakit penyerta.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Hanif Mustafa
Selanjutnya pasien baru lainnya yakni nomor 2291, perempuan usia 22 tahun dari Pugung.
Keluarga dibawa ke Puskesmas Rantau Tijang untuk pemeriksaan.
Hasil rapid antigen dan PCR positif. Karena gejala pasien sudah mengalami perbaikan dilakukan isolasi lanjutan di rumah.
Pasien 2292, perempuan usia 56 tahun dari Kec. Limau.
Keluarga bawa ke RS Azzahra, Kalirejo, Lampung Tengah untuk pemeriksaan.
Hasil PCR pasien menunjukkan positif Covid-19.
Kini pasien masih bergejala sehingga masih dilakukan isolasi lanjutan di RS Azzahra untuk penangan lebih terkontrol.
Para pasien selanjunya hasil testing berbagai puskesmas dengan rapid antigen hasilnya positif dan isolasi mandiri.
Pasien 2293, perempuan usia 22 tahun dari Kec. Kelumbayan Barat.
Hasil testing Puskesmas Kelumbayan Barat.
Pasien 2294, laki-laki usia 71 tahun dari Kec Gisting. Hasil testing Puskesmas Gisting.
Pasien 2296, perempuan usia 45 tahun, pasien 2297, laki-laki usia 71 tahun, pasien 2298, anak laki-laki usia 5 tahun, semuanya dari Kec. Ulu Belu. Hasil testing Puskesmas Ngarip, Ulu Belu.
Dengan semua penambahan tersebut kini di Tanggamus ada 2.298 kasus Covid-19. Di dalamnya 2.050 orang selesai isolasi, 138 pasien sedang isolasi dan 110 kasus kematian. ( Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto )