Berita Terkini Nasional

Sosok YouTuber Muhammad Kece yang Diburu Bareskrim Polri

Muhammad Kece atau M Kece tersandung masalah hingga diburu Bareskrim Polri. Siapa Muhammad Kece?

Editor: taryono
youtube
Muhammad Kece atau M Kece tersandung masalah hingga diburu Bareskrim Polri. Siapa Muhammad Kece? 

Hal itu yang membuat pihak Kominfo dan Bareskrim butuh waktu cukup panjang untuk menyelidikinya.

Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi tegaskan konten kreator Joseph Paul Zhang tetap bisa dijerat pasal UU ITE meski ada di luar negeri.
Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi tegaskan konten kreator Joseph Paul Zhang tetap bisa dijerat pasal UU ITE meski ada di luar negeri. (Kominfo.go.id)

Dedy pun juga mengungkap asal daerah M Kece ini, yang diduga merupakan warga domisili Jawa Barat.

"Kalau kami menelusuri, asal usulnya, diduga yang bersangkutan berasal dari Karawang, Bekasi, jawa Barat," kata Dedi.

Lebih lanjut, Dedy mengatakan pihaknya akan terus menelusuri lebih lanjut.

Untuk itu, masyarakat diminta menunggu informasi secara resmi dari pihak kepolisian, usai proses hukum bergulir.

M Kece kini sudah resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama dalam konten ceramahnya.

Menag Yaqut Beri Respon

Tak hanya dari tokoh penuka agama, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pun juga memberi respon terkait video kontroversi yang diduga menista agama itu.

Yaqut mengingatkan, ceramah yang berisi ujaran penghinaan kepada simbol suatu agama bisa terjerat pasal pidana.

Menurutnya, para penceramah tidak boleh menyampaikan pesan ujaran kebencian maupun penghinaan dalam berdakwah.

"Menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana."

"Deliknya aduan dan bisa diproses di kepolisian, termasuk melanggar UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama,” tegas Menag Yaqut, Minggu (22/8/2021), dikutip dari siaran pers laman Kemenag.

Dikatakannya, dakwah (ceramah) dan kajian semestinya dijadikan sebagai ruang edukasi.

Ia menuturkan, ceramah adalah media pendakwah untuk meningkatkan pemahaman publik terhadap agamanya.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (kemeja putih) memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021). Dalam keterangannya, pemerintah memastikan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada musim haji tahun ini karena menimbang kondisi pandemi Covid-19 yang masih meluas di seluruh dunia dan belum adanya kepastian dari Kerajaan Saudi terkait kuota haji menjadi pertimbangan utama pembatalan keberangkatan ini. Tribunnews/Jeprima
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (kemeja putih) memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021). Dalam keterangannya, pemerintah memastikan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada musim haji tahun ini karena menimbang kondisi pandemi Covid-19 yang masih meluas di seluruh dunia dan belum adanya kepastian dari Kerajaan Saudi terkait kuota haji menjadi pertimbangan utama pembatalan keberangkatan ini. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Bukan untuk saling menghina keyakinan dan ajaran agama lainnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved