Tanggamus

Polsek Pulau Panggung Lampung Tangkap 3 Pembobol Konter Kurang dari 24 Jam

Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus berhasil menangkap tiga pembobol konter ponsel di Kecamatan Pulau Panggung.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni
dokumentasi
Polsek Pulau Panggung berhasil menangkap tiga pelaku pembobol konter di Pekon Tekad, Pulau Panggung 

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolsek Pulau Panggung guna proses penyidikan lebih lanjut. 

"Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Terhadap HR dalam penyidikannya mengacu UU Peradilan Anak," jelas Musakir. 

Polsek Pulau Panggung juga berhasil mengungkap, bahwa dua pelaku, yakni Dodi Saputra dan HR merupakan residivis kasus yang sama pada tahun bulan Januari 2019 dan keluar penjara pada awal tahun 2021. 

Keduanya residivis karena terlibat Curat pada tanggal 7 Januari 2019 dengan pelapornya Siti Munawaroh (55) warga Pekon Gunung Meraksa, Pulau Panggung

"Keduanya baru keluar penjara pada awal tahun 2021 karena membobol warung Siti Munawaroh pada 7 Januari 2019, di Pekon Gunung Meraksa, Pulau Panggung. Dengan kerugian Rp 3 juta," terang Musakir. ( Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved